Bisnis.com, JAKARTA -- Setelah seluruh anggota direksi PT Sekawan Intipratama Tbk. (SIAP) mengajukan pengunduran diri, dewan komisaris perseroan menunjuk Irwansyah Morris sebagai pejabat sementara kuasa direksi.
Lewat keterbukaan informasi, manajemen PT Sekawan Intipratama Tbk. menyatakan Irwansyah bertanggung jawab terhadap kewenangan keuangan SIAP sampai terbentuknya susunan pengurus yang baru. Penunjukan itu berdasarkan hasil Rapat Dewan Komisaris SIAP.
Rapat juga memutuskan untuk menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 15 Januari 2016. Irwansyah Morris ialah controler and internal audit SIAP.
Pada 25 November 2015, manajemen SIAP menyampaikan telah menerima surat pengunduran diri anggota direksi yang akan efektif sejak 1 Januari 2016. Anggota direksi itu yakni M. Suluhuddin Noor (direktur utama), C. Jeffrey Messakh (direktur keuangan), Agustanzil Sjachroezah (direktur HRGA). Pada tanggal yang sama, Iwan Bogananta juga menyatakan untuk mundur.
Menurut manajemen SIAP, berdasarkan ketentuan peraturan anggota direksi yang dimaksud masih fungsional sampai masa 90 hari atau terselenggaranya RUPSLB yang beragendakan pembentukan susunan pengurus baru SIAP.
"Karena going concern masih belum jelas, maka kami masih mensuspensi perdagangan saham SIAP," kata Samsul Hidayat, Direktur Penilaian Perusahaan Bursa Efek Indonesia, Senin, (7/12/2015).
Saham SIAP disuspensi di pasar reguler dan pasar tunai sejak sesi I perdagangan 9 November 2015.