Bisnis.com, JAKARTA -- PT Kliring Berjangka Indonesia meluncurkan Sistem Informasi Transaksi Nasabah.
Sistem informasi anyar itu diharapkan bisa membuat nasabah di industri berjangka nyaman dalam berinvestasi karena transaksi kian transparan.
Tris Sudarto, Direktur Utama Kliring Berjangka Indonesia (KBI), mengatakan sistem informasi dengan sebutan Sitnas itu nantinya akan mengelola 10.000 akun yang ada di Bursa Berjangka Jakarta (BBJ).
Sistem informasi anyar itu pun disebut akan menguntungkan semua pihak yang ada di industri berjangka dari pialang sampai nasabah.
"Sejauh ini kami akan menghimbau kepada semua pialang anggota KBI untuk memberikan akses Sitnas kepada seluruh nasabahnya. Sistem ini akan sepenuhnya jalan pada 10 November nanti dan berlaku untuk semua transaksi dari multilateral sampai sistem perdagangan alternatif (SPA)," ujarnya dalam jumpa pers pada Rabu (4/11).
Untuk saat ini, penggunaan Sitnas masih berupa himbauan sampai Peraturan Tata Tertib (PTT) dari KBI dan BBJ di revisi. Lembaga kliring dan bursa berjangka itu pun menargetkan revisi PTT rampung pada akhir tahun ini.
Sebelum adanya Sitnas, bila nasabah ingin meminta data transaksi harus dilakukan secara manual dengan datang ke bursa berjangka. Untuk mendapatkan data transaksi itu pun, nasabah juga harus menyertai dokumen resmi untuk memastikan identitas.
Namun, setelah adanya Sitnas, maka nasabah bisa mengakses transaksi di mana pun dengan akun yang telah didapatkan.