Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia membuka peluang dibentuknya ketentuan agar saham IPO PT Freeport Indonesia dibeli hanya oleh investor domestik.
PT Freeport Indonesia, perusahaan yang terafiliasi dengan Freeport-McMoran Inc. berencana mendivestasikan sahamnya. Salah satu mekanismenya lewat penawaran umum perdana (initial public offering/ IPO) saham di Bursa Efek Indonesia (BEI).
Tito Sulistio, Direktur Utama Bursa Efek Indonesia, mengatakan otoritas bursa dapat membuat ketentuan yang mewajibkan pembelian saham IPO Freeport adalah rakyat Indonesia. Sementara, investor asing dapat menggenggam saham Freeport beberapa tahun setelah Freeport melantai di BEI.
“Kita bisa bikin peraturan yang membeli harus rakyat Indonesia, itu keberpihakan namanya. Asing beli setelah beberapa tahun. OJK bisa bikin, bursa bisa bikin [aturan],” kata Tito, Selasa, (27/10/2015).
Dia yakin saham IPO Freeport diserap pasar, asalkan harganya sesuai. Menurut Tito, pasar Indonesia bisa menyerapnya lewat dana pensiun milik negara, pegawai negeri sipil, atau tentara.