Bisnis.com, JAKARTA-- PT Indonesia Transport & Infrastructure Tbk. (IATA) berencana menggelar penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu maksimal 10% dari seluruh modal yang telah ditempatkan dan disetor penuh.
Rencana itu akan ditegaskan kembali oleh penyedia jasa transportasi udara itu dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPS LB) pada Rabu (3/6/2015). Sebelumnya, rencana itu telah disetujui dalam putusan RUPS LB pada 9 Mei 2014.
RUPS LB nanti beragendakan empat hal. Selain soal penambahan modal, agenda lain yakni persetujuan rencana pemberian jaminan atas seluruh atau sebagaian besar harta kekayaan perseroan dan atau pemberian jaminan anak perseroan dalam rangka penerimaan pinjaman dari pihak ketiga.
Jaminan berupa jaminan yang akan diberikan oleh perseroan dan atau entitas anak, atau jaminan dalam bentuk aset terkait perseroan dan atau entitas anak yang merupakan seluruh maupun sebagian besar harga kekayaan perseroan dan atau entitas anak.
Agenda lain yakni perubahan anggaran dasar perseroan dan, "penegasan kembali atas persetujuan rencana perseroan untuk menjadi mitra pendiri pada Dana Pensiun Danapera," tulis Reinhard Simanjuntak, Corporate Secretary IATA, lewat keterbukaan informasi di BEI, Jumat, (17/4/2015).