3. Pada 1998, Kondisi Sistem Perbankan Sakit Kronis
Bedanya lagi, krismon 1998 begitu dalam, hingga nilai ekonomi Indonesia anjlok -13% lebih. Gejolak nilai tukar kemudian menghantam sistem perbankan dan aktivitas ekonomi yang memicu pemecatan karyawan (PHK) secara massal. Bank-bank yang memperoleh pinjaman sindikasi dari luar negeri terpukul bertubi-tubi, bukan hanya terkena jepitan ganda.
Perusahaan yang menjadi nasabah (debitur) perbankan saat itu tak sanggup membayar pinjaman, sehingga kredit macet berjibun. Bank-bank kemudian kolaps, dan terpaksa dilikuidasi atau ditutup oleh pemerintah. Likuidasi perbankan bersifat massal, tingkat kepercayaan terhadap sistem perbankan ambrol.
Akibatnya, terjadilah rush atau pencairan dana nasabah besar-besaran yang terjadi di mana-mana, sehingga pemerintah menyuntik dana (bailout) ke dalam sistem perbankan hingga ratusan triliun rupiah. Beban obligasi pemerintah untuk bailout besar-besaran itu bahkan masih tersisa hingga saat ini.
Sebaliknya, sekarang ini sistem perbankan jauh lebih sehat, lebih transparan, akuntabel, dan tidak mengalami masalah likuiditas, relatif bebas dari mismatch pendanaan, dan kredit macet yang besar seperti tahun 1998.