Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Otoritas Bursa Suspensi Saham Kresna Sekurindo

Otoritas bursa menghentikan sementara (suspensi) perdagangan efek PT Kresna Graha Sekurindo Tbk. (KREN) sehubungan dengan adanya penelaahan bursa atas transaksi keuangan perseroan.

Bisnis.com, JAKARTA—Otoritas bursa menghentikan sementara (suspensi) perdagangan efek PT Kresna Graha Sekurindo Tbk. (KREN) sehubungan dengan adanya penelaahan bursa atas transaksi keuangan perseroan.

Hal itu tertuang dalam pengumuman yang ditandatangani oleh dua pejabat bursa yaitu Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group 2 Umi Kulsum dan Pjs Kepala Divisi Operasional Perdagangan Eko Siswanto, Senin (7/7/2014).

Suspensi dilakukan untuk menghindari perdagangan yang tidak wajar atas efek perseroan.

“Bursa Efek Indonesia memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek KREN dan KREN-W di seluruh pasar mulai sesi I perdagangan efek hari Senin, 7 Juli 2014 hingga pengumuman lebih lanjut,” tulis pengumuman itu seperti dikutip, Senin (7/7/2014).

Bursa Efek Indonesia meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Kresna Graha Sekurindo.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor :
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper