Bisnis.com, JAKARTA—Otoritas bursa menghentikan sementara (suspensi) perdagangan efek PT Kresna Graha Sekurindo Tbk. (KREN) sehubungan dengan adanya penelaahan bursa atas transaksi keuangan perseroan.
Hal itu tertuang dalam pengumuman yang ditandatangani oleh dua pejabat bursa yaitu Kepala Divisi Penilaian Perusahaan Group 2 Umi Kulsum dan Pjs Kepala Divisi Operasional Perdagangan Eko Siswanto, Senin (7/7/2014).
Suspensi dilakukan untuk menghindari perdagangan yang tidak wajar atas efek perseroan.
“Bursa Efek Indonesia memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek KREN dan KREN-W di seluruh pasar mulai sesi I perdagangan efek hari Senin, 7 Juli 2014 hingga pengumuman lebih lanjut,” tulis pengumuman itu seperti dikutip, Senin (7/7/2014).
Bursa Efek Indonesia meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Kresna Graha Sekurindo.