Bisnis.com, JAKARTA - PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP), perusahaan properti pelat merah, mengalokasikan dana sebesar Rp100 miliar untuk melakukan pembelian kembali saham (buyback) perseroan yang telah dikeluarkan dan dicatat di Bursa Efek Indonesia.
Langkah tersebut dilakukan guna mengurangi dampak pasar saham yang berfluktuasi signifikan.
Untuk merealisasikan rencana ini, perseroan sedang melalukan serangkaian proses yang diperlukan a.l. persetujuan dewan Komisasris, penunjukan sekuritas serta persyaratan-persyaratan yang diwajibkan oleh Otoritas Jasa Keuangan khususnya berkaitan dengan buyback saham.
“Dana untuk pembelian kembali saham itu akan kami ambil dari laba ditahan yang belum ditentukan penggunaannya senilai Rp143,48 miliar”, ujar Bambang Triwibowo, Direktur Utama PT.PP dalam rilis, Senin (9/9/2013).
Bambang menambahkan kontrak baru yang sudah diperoleh perseroan sampai dengan akhir Agustus tahun ini mencapai Rp11,8 triliun sehingga order book sampai dengan periode yang sama menjadi Rp27,7 triliun.
Sebelumnya perseroan akan melakukan spin off atau pemisahan divisi dalam perusahaan konstruksi dan pengembang properti pelat merah PT.Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) diketahui akan dikuasai oleh perseroan sebanyak 99,9%.
Perseroan menargetkan pemisahan lini bisnis properti menjadi anak usaha akan direalisasikan Oktober 2013. Dengan demikian, rencana tersebut dipercepat dari rencana sebelumnya yang ditargetkan perseroan bisa terealisasi akhir tahun ini.
Nantinya, PT PP Properti bergerak dalam lini usaha pembangunan dan pengelolaan hotel. Rencananya, perseroan akan membangun hotel di wilayah Bali dan Lombok.