BISNIS.COM, JAKARTA-Produsen baja PT Krakatau Steel Tbk (KRAS) melakukan restrukturisasi piutang perusahaan afiliasi PT Boma Bisma Indra (BBI) senilai Rp71,59 miliar.
PT BBI merupakan perusahaan BUMN berbasis di Surabaya yang memproduksi mesin dan peralatan untuk pertanian, pabrik serta kegiatan pada bidang energi dan migas.
Sukandar, Direktur Keuangan Krakatau Steel, mengemukakan skema restrukturisasi piutang perseroan kepada BBI dikonversi melalui kompensasi pembayaran biaya sewa lahan dan bangunan milik BBI untuk jangka waktu 24 tahun 2 bulan yang berlokasi di Kota Surabaya.
"Aset BBI itu akan digunakan sebagai gudang penyimpanan hasil produksi dan kantor pemasaran perseroan di Surabaya. Bilamana peseroan menyewa dari pihak lain maka akan mengeluarkan biaya disamping utang BBI juga tidak dapat diselesaikan," ujarnya kepada otoritas bursa, Sabtu (29/6/2013).
Dia menambahkan, langkah itu sejalan dengan kebutuhan perseroan yang membutuhkan pergudangan dan kantor pemasaran di Surabaya untuk mendukung pengembangan usaha di kawasan Jawa Timur dan Indonesia bagian timur.
Adapun, piutang perseroan telah dilakukan kepada BBI sejak 2005 lalu senilai Rp72,68 miliar dengan tingkat bunga 8% per tahun, di mana BBI berkewajiban membayar angsuran pokok dan bunga setiap Maret terhitung 2006 hingga 2015.
Namun, hingga akhir tahun lalu BBI belum memenuhi pembayaran sebagaimana perjanjian awal sehingga perseroan tidak mencatat piutang bunga atas pinjaman itu karena manajemen berpendapat jika piutang bunga itu tidak dapat tertagih.
Dengan kondisi tersebut, perseroan menurunkan cadangan penurunan piutang BBI per 31 Desember 2012 sebesar Rp71,59 miliar.
"Dalam rangka penyelesaian piutang perseroan, BBI akan menyerahkan lahan dan bangunan miliknya untuk jangka waktu yang disepakati sebagai kompensasi pembayaran utang BBI kepada perseroan," jelas Sukandar.