Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Profil 15 BUMN Bermasalah yang Bakal 'Dituntaskan' Erick Thohir, Cek Lengkapnya

Kementerian BUMN yang dinahkodai Erick Thohir telah resmi membubarkan 7 perusahaan BUMN. Kini, 15 BUMN bermasalah antre untuk diselamatkan. Simak profilnya.
Dwi Rachmawati, Ibad Durrohman
Sabtu, 30 Desember 2023 | 06:20
Menteri BUMN Erick Thohir.  Kementerian BUMN telah resmi membubarkan 7 perusahaan BUMN. Kini, 15 BUMN bermasalah antre untuk diselamatkan. - BISNIS/Afiffah Rahmah Nurdifa
Menteri BUMN Erick Thohir. Kementerian BUMN telah resmi membubarkan 7 perusahaan BUMN. Kini, 15 BUMN bermasalah antre untuk diselamatkan. - BISNIS/Afiffah Rahmah Nurdifa

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Badan USaha Milik Negara (BUMN) yang dinahkodai Erick Thohir telah resmi membubarkan 7 perusahaan BUMN. Tak berhenti disana, PT Perusahaan Pengelola Aset (Persero) atau PPA kini bersiap untuk membenahi 15 BUMN lainnya yang dinilai bermasalah.

Direktur Utama PPA, Muhammad Teguh Wirahadikusumah, mengatakan, pihaknya menargetkan penanganan 15 BUMN bermasalah bakal rampung pada 2024.

Adapun, penanganan 15 BUMN tersebut dilakukan melalui berbagai opsi seperti restrukturisasi, penggabungan, divestasi, atau bahkan pembubaran.

"Kalau 7 [BUMN] selesai [dibubarkan], masih ada 15 lagi tentunya, ditargetkan akan jadi clear [jelas] di tahun 2024 bagaimana penanganannya. Insyaallah dapat diselesaikan lebih baik," kata Teguh dalam konferensi pers pembubaran 7 BUMN di Menara Danareksa, Jumat (29/12/2023).

Adapun, 7 perusahaan BUMN yang resmi dibubarkan antara lain PT Merpati Nusantara Airlines (Persero), PT Kertas Kraft Aceh (Persero), PT Pembiayaan Armada Niaga Nasional (Persero), PT Kertas Leces (Persero), PT Istaka Karya (Persero), PT Industri Gelas (Persero) dan PT Industri Sandang Nusantara (Persero).

Sementara itu, Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, mengatakan pihaknya akan menyisakan 40 perusahaan dengan 12 klaster. Adapun saat ini masih terdapat 45 BUMN.

Menurutnya, pembenahan BUMN terus dilakukan sejak 2019 terutama terhadap perusahaan-perusahaan yang bermasalah.

"Saat ini ada 45 BUMN, di mana target akhir nanti kita hanya kelola di bawah 40 BUMN dengan 12 klaster," kata Tiko dalam kesempatan yang sama.

Oleh karena itu, Tiko mengatakan penguatan peran PPA akan terus dilakukan agar fungsi penanganan BUMN yang bermasalah dapat berjalan lebih baik. Tiko menjelaskan, bahwa penanganan BUMN sama seperti halnya dengan perusahaan terbuka (PT) lainnya.

Likuidasi melalui kurator dilakukan terhadap perusahaan yang dinyatakan sudah tidak layak lagi secara bisnis. Di sisi lain, penyehatan BUMN dilakukan pada perusahaan yang memiliki peran besar. Di antaranya seperti Garuda Indonesia (GIAA) dan PTPN.

"PPA akan kita perkuat lagi, komitmen kita bersih-bersih BUMN berlanjut sampai tuntas," ucapnya.

Berikut Profil 15 BUMN Bermasalah yang saat ini menjadi pasien PPA;

PT Amarta Karya (Persero)

Keberadaan PT Amarta Karya (Persero) memiliki hubungan rantai dengan sejarah pendiriannya yang panjang. Pada tahun 1960 NV Lindeteves Stokvis dan Fa. De Vri’esRobbe yang berdomisili di Semarang bergabung menjadi NV. Constructie WerkPlaatsen De Vri’es Robbe Lindeteves, disingkat menjadi “Robbe Linde & Co” yang bergerak dalam pembuatan konstruksi baja.

Pada tahun 1962 Perusahaan ini dinasionalisasi dan PN Amarta Karya bergerak dalam bidang usaha yang sama. Pada tahun 1972 status PN Amarta Karya ditransformasikan menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) yang berkedudukan di Jakarta. Pada saat itu, Perusahaan memperluas lini bisnisnya menjadi konstruksi di bidang pekerjaan sipil, listrik dan mekanik disamping bidang konstruksi dan fabkrikasi baja yang telah menjadi bisnis intinya sejak awal.

Saat ini lini Bisnis Usaha PT Amarta Karya (Persero) fokus pada pengembangan manufaktur, infrastruktur, gedung, EPC dan Properti dengan visi dan misi yang telah didefinisikan ulang, sesuai dengan kompetensi inti Perusahaan, diharapkan peningkatan kinerja akan tercapai, sehingga Negara dapat memberikan kontribusi terhadap pendapatan Negara dan peningkatan kesejahteraan karyawan.

PT Barata Indonesia (Persero)

PT Barata Indonesia (Persero) merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan kepemilikan saham 100% oleh Pemerintah Republik Indonesia yang yang bergerak di bidang industri manufaktur guna mendukung sektor Food, Energy, dan Water.

PT Barata Indonesia (Persero) didirikan pada tahun 1971 berdasarkan Perturan Pemerintah (PP) No. 3 Tahun 1971 dengan Akta Notaris E. Pondaag No. 35/1971, terkahir diperbarui dengan Akta Notaris Herawati No. 01/2017 jo. No. 06/2020.

PT Barata Indonesia (Persero) mengalami beberapa tahapan transformasi sejak berdiri. Berawal dari cikal bakal Perusahaan oleh seorang Belanda yaitu “NV BRAAT” pada tahun 1901 hingga saat ini menjadi 100% milik negara telah terjadi perubahan-perubahan yang cukup signifikan namun masih memiliki benang merah bidang usaha yang menjadi unggulan bagi Perusahaan.

PT Boma Bisma Indra (Persero)

Perusahaan ini memulai sejarahnya sebagai NV De Bromo, NV De Industrie, dan NV De Vulkaan, yang masing-masing didirikan pada tahun 1865, 1878, dan 1918. Pada tahun 1957, pemerintah Indonesia menasionalisasi ketiga perusahaan tersebut dan menetapkan ketiganya menjadi perusahaan negara (PN) masing-masing dengan nama PN Boma, PN Bisma, dan PN Indra.

Kemudian pada tahun 1971, ketiga perusahaan tersebut digabung untuk membentuk perusahaan ini dan hingga saat ini diperingati sebagai tahun kelahiran PT Boma Bisma Indra (BBI).

Pada tahun 1974, perusahaan ini menjalin perjanjian lisensi dengan Stork Werkspoor asal Belanda untuk mengembangkan kemampuan merancang, membuat, dan menyelesaikan pembangunan pabrik gula, pabrik kelapa sawit, ketel uap, dan bejana tekan.

PT Djakarta Lloyd (Persero)

PT Pelayaran Samudera Djakarta Lloyd (Persero) adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang pelayaran dan logistik. Untuk mendukung kegiatan bisnisnya, hingga tahun 2020, perusahaan ini memiliki kantor cabang di Tanjung Priok, Surabaya, Sibolga, Bitung, Semarang, Banyuwangi, Benoa, Berau, Panjang, dan Pangkalan Susu.

Perusahaan ini didirikan di Tegal pada tahun 1950 oleh veteran TNI AL dengan nama PT Djakarta Lloyd. Perusahaan ini awalnya hanya mengoperasikan dua unit kapal uap untuk mengangkut muatan curah, yakni SS Jakarta Raya dan SS Djatinegara. Pada tahun 1951, Bank Negara Indonesia resmi memegang seluruh saham perusahaan ini. Pada tahun 1961, pemerintah resmi mengambil alih perusahaan ini dan menetapkan perusahaan ini menjadi sebuah perusahaan negara (PN) dengan kantor pusat di Jakarta.

PT Dok dan Perkapalan Kodja Bahari (Persero)

PT Dok & Perkapalan Kodja Bahari (Persero) atau biasa disingkat menjadi DKB, adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang pembuatan dan perbaikan kapal. Untuk mendukung kegiatan bisnisnya, perusahaan ini memiliki sembilan galangan yang terletak di Jakarta, Sabang, Batam, Palembang, Cirebon, Semarang, dan Banjarmasin.

Perusahaan ini didirikan pada tahun 1964 sebagai sebuah perusahaan negara (PN) dengan nama PN Kodja. Modal awal perusahaan ini berupa satu unit galangan dan tiga unit gudang di Koja, Jakarta Utara yang sebelumnya dikelola oleh Departemen Perhubungan. Pada tahun 1972, pemerintah Indonesia mengubah status perusahaan ini menjadi persero[4] dengan nama PT Galangan Kodja Indonesia (Persero).

Pada tahun 1979, pemerintah menggabungkan Perkapalan & Dok Alirmenjaya ke dalam perusahaan ini. Kemudian pada tahun 1990, pemerintah juga menggabungkan Dok & Perkapalan Tanjung Priok dan Pelita Bahari ke dalam perusahaan ini. Nama perusahaan ini kemudian diubah menjadi seperti sekarang.

PT Dok dan Perkapalan Surabaya (Persero)

PT Dok & Perkapalan Surabaya (Persero) atau biasa disingkat menjadi DPS, adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang pembuatan dan perbaikan kapal. Untuk mendukung kegiatan bisnisnya, perusahaan ini memiliki empat dok terapung di Surabaya.

Perusahaan ini memulai sejarahnya pada tahun 1910 dengan nama NV Droogdok Maatschappij Soerabaja dengan bisnis di bidang pembuatan dan perbaikan kapal. Pada masa pendudukan Jepang di Indonesia, mulai tahun 1942 hingga 1945, perusahaan ini diambil alih oleh pemerintah Kekaisaran Jepang dan diubah namanya menjadi Harima Zosen. Setelah Indonesia merdeka, pada tahun 1959, perusahaan ini resmi dinasionalisasi oleh pemerintah.

Pada tahun 1961, perusahaan ini ditetapkan menjadi sebuah perusahaan negara (PN) dengan nama PN Dok & Perkapalan Surabaya.

PT Industri Kapal Indonesia (Persero)

PT Industri Kapal Indonesia (Persero) adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang pembuatan dan perbaikan kapal. Untuk mendukung kegiatan bisnisnya, perusahaan ini memiliki galangan di Makassar dan Bitung.

Perusahaan ini memulai sejarahnya pada tahun 1963 saat pemerintah mulai membangun galangan kapal di sejumlah kota di Indonesia, termasuk di Makassar dan Bitung. Pada tahun 1977, pemerintah menjadikan galangan-galangan yang telah selesai dibangun sebagai modal untuk mendirikan perusahaan ini. Pada tahun 1984, nama perusahaan ini diubah menjadi seperti sekarang.

PT Indah Karya (Persero)

Perusahaan ini didirikan di Bandung pada tanggal 1 Mei 1936 dengan nama NV Ingenieurs Bureau Ingenegeren-Vrijburg (IBIV) oleh Ir. A.C. Ingenegeren dan Ir. G.S. Vrijburg. Perusahaan ini kemudian menjadi salah satu perusahaan konstruksi paling produktif pada saat itu, dengan mengerjakan sekitar 700 proyek mulai tahun 1936 hingga 1957.

Sejumlah bangunan penting yang dirancang oleh perusahaan ini saat itu meliputi hanggar pesawat terbang di Bandung, Jakarta, dan Madiun (1938), pabrik Kertas Leces di Probolinggo (1938), dan Fakultas Pertanian Universitas Indonesia di Bogor (kini menjadi kampus IPB Baranangsiang).

Pada tahun 1961, pemerintah resmi menasionalisasi perusahaan ini dan menetapkan perusahaan ini menjadi sebuah perusahaan negara (PN) dengan nama PN Indah Karya.[2] Pada tahun 1971, pemerintah mengubah status perusahaan ini menjadi persero.

PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero)

PT Industri Telekomunikasi Indonesia (Persero) atau biasa disingkat menjadi INTI, adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang terutama bergerak di bidang produksi peralatan telekomunikasi. Untuk mendukung kegiatan bisnisnya, perusahaan ini juga memiliki kantor cabang di Jakarta.

Perusahaan ini memulai sejarahnya pada tahun 1966 saat PN Telkom menjalin kerja sama dengan Siemens AG. Dua tahun kemudian, kerja sama tersebut menghasilkan pembentukan Pabrik Telepon & Telegraf (PTT) sebagai bagian dari Lembaga Penelitian & Pengembangan Pos & Telekomunikasi (LPP Postel). Pada akhir tahun 1974, pemerintah menjadikan pabrik tersebut sebagai modal untuk mendirikan perusahaan ini.

PT Semen Kupang (Persero)
Pabrik semen ini dibangun pada 22 Desember 1980, dan merupakan satu-satunya pabrik semen berskala kecil yang menggunakan tungku tegak di Indonesia.

Pabrik berkapasitan 120.000 ton per tahun itu, diresmikan penggunaannya oleh Presiden Soeharto pada 14 April 1984 untuk beroperasi secara komersial.

Tujuan didirikannya pabrik semen tersebut, untuk melaksanakan dan menunjang kebijakan program pemerintah di bidang ekonomi dan pembangunan nasional pada umumnya, khususnya industri persemenan dan industri kimia dasar lainnya.

Pada 4 Januari 1991, status perusahaan tersebut dinyatakan sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.4 Tahun 1991 perihal penyertaan modal negara ke dalam PT Semen Kupang dengan pengalihan saham PT Semen Gresik (Persero).

Pada awal berdirinya, PT Semen Kupang merupakan perusahaan patungan antara PT Semen Gresik (Persero), Bank Pembangunan Indonesia dan Pemerintah Daerah NTT melalui Perusahaan Daerah (PD) Flobamor.

Sejak 17 Februari 2005 Semen Kupang berhenti berproduksi sementara sampai batas waktu belum ditentukan disebabkan macetnya pengadaan bahan baku batu bara. Semen Kupang merupakan salah satu di antara 13 BUMN yang terkena restrukturisasi karena terlibat kredit bermasalah pada Bank Mandiri senilai Rp159 miliar.

PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero)

PT Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero) atau Persero Batam adalah sebuah badan usaha milik negara yang melaksanakan pembangunan dan/atau melaksanakan pembiayaan pembangunan prasarana dan sarana-sarana lainnya yang diperlukan untuk menunjang kegiatan-kegiatan industri arus lalu lintas barang dan perdagangan, serta sarana prasarana pelabuhan laut dan udara di Pulau Batam.

sebagai suatu Kawasan Industri Berikat (Bonded Zone), didirikan pada tahun 1971 dengan terbitnya Keputusan Presiden nomor 74/1971 tentang Pengaturan Pulau Batam sebagai Daerah Industri dan disusul dengan Keputusan Presiden Nomor 41/1973 tentang penetapan kedudukan dan kelembagaan yang ditugasi untuk melaksanakan dan mengembangkan Daerah Industri Pulau Batam yaitu:

  • Badan Pengawas Daerah Industri Pulau Batam
  • Otorita Pengembangan Daerah Industri Pulau Batam (Otorita Batam)
  • Perusahaan Perseroan Pengusahaan Daerah Industri Pulau Batam (Persero Batam)

Dan khusus untuk Persero Batam sebagai satu-satunya perseroan atau Badan Usaha Milik Negara maka dikeluarkan Peraturan Pemerintah nomor 43 tahun 1973 tentang penyertaan modal negara untuk pendirian perusahaan perseroan sekaligus maksud dan tujuan perseroan didirikan.

Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI)

Perum Percetakan Negara Republik Indonesia atau biasa disingkat menjadi PNRI, adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang percetakan. Untuk mendukung kegiatan bisnisnya, perusahaan ini memiliki 11 kantor cabang yang tersebar di seantero Indonesia.

Perusahaan ini memulai sejarahnya pada masa pendudukan Belanda di Indonesia, tepatnya pada tahun 1809, dengan nama Landsdrukkerij. Sebagaimana di negara lain, tujuan dari pendirian perusahaan ini adalah untuk mencetak dokumen resmi negara, seperti berita negara dan lembaran negara. Pada masa pendudukan Jepang di Indonesia, nama perusahaan ini diubah menjadi Gunseikanbu Inatsu Kojo (GIK).

Setelah Indonesia merdeka, pada tahun 1962, perusahaan ini ditetapkan menjadi sebuah perusahaan negara (PN) dengan nama PN Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI). Kemudian Pada tahun 1991, status perusahaan ini diubah menjadi perusahaan umum (Perum).

PT Primissima (Persero)

PT Primissima (Persero) adalah sebuah badan usaha milik negara Indonesia yang bergerak di bidang produksi kain berbahan baku kapas. Pabrik dan kantor pusat perusahaan ini terletak di Caturharjo, Sleman.

Perusahaan ini didirikan pada tahun 1971 sebagai sebuah perusahaan patungan antara Pemerintah Indonesia dengan Gabungan Koperasi Batik Indonesia (GKBI), di mana Pemerintah Indonesia memegang 52,79% saham perusahaan ini, sementara GKBI memegang sisanya.

Pemerintah Indonesia menyerahkan modal berupa mesin-mesin produksi yang dihibahkan oleh pengusaha tekstil asal Belanda melalui Pemerintah Belanda. Sementara GKBI menyerahkan modal berupa tanah, bangunan, biaya pemasangan, dan modal kerja. Mesin-mesin produksi yang dihibahkan meliputi 18 set mesin pemintal bermerek Rieter dengan 9.072 mata pintal dan 180 set mesin tenun teropong bermerek Picanol.

PT Varuna Tirta Prakasya (Persero)

PT Varuna Tirta Prakasya (Persero) atau VTP adalah perusahaan layanan logistik milik Pemerintah Indonesia yang berkantor pusat di Jakarta. Perusahaan ini didirikan pada tanggal 7 Mei 1947 dengan nama Fa Veem Combinatie Tandjoeng Priok. Berdasarkan Akta Notaris Imas Fatimah SH No. 6 tanggal 7 Januari 1977, P.N. VTP diubah lagi bentuk badan hukumnya menjadi "Persero" yaitu P.T. Varuna Tirta Prakasya.

PT PANN Pembiayaan Maritim

PT PANN Pembiayaan Maritim (berbisnis dengan nama PANN Maritime Finance) adalah anak usaha dari PANN Multi Finance yang bergerak di bidang pembiayaan kapal.

Perusahaan ini didirikan pada bulan Agustus 2012 untuk menampung pemisahan bisnis pembiayaan kapal dari PANN Multi Finance, karena PANN Multi Finance mengalami berbagai masalah keuangan. Perusahaan ini pun mulai beroperasi secara komersial pada tanggal 1 Januari 2013. Walaupun begitu, perusahaan ini tidak dapat berjalan baik, antara lain karena kondisi industri maritim yang sedang menurun.

Mulai tahun 2014 hingga 2017, perusahaan ini direstrukturisasi dan komposisi pemegang sahamnya diubah. Pada bulan Februari 2018, OJK membekukan kegiatan usaha perusahaan ini, karena rasio ekuitas terhadap modal disetor perusahaan ini di bawah aturan yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper