Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

REVISI PUNGUTAN EMITEN: Tarif Akan Disamakan

Pungutan tahunan bagi perusahaan yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dipastikan akan turun melalui revisi PP No. 11/2014 tentang Pungutan Oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Karyawan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta, Senin (23/10)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay
Karyawan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beraktivitas di ruang layanan Konsumen, Kantor OJK, Jakarta, Senin (23/10)./ANTARA-Akbar Nugroho Gumay

Bisnis.com, JAKARTA - Pungutan tahunan bagi perusahaan yang melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) dipastikan akan turun melalui revisi PP No. 11/2014 tentang Pungutan Oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Fakhri Hilmi mengatakan saat ini penurunan sedang dibahas bersama Kementerian Keuangan. Tak hanya turun, kata dia, tarif pungutan itu juga akan disamakan alias berlaku bagi seluruh emiten.

"[Tarif akan] disamakan, dan akan turun. Harapannya tahun ini sudah bisa diselesaikan. Ini kami bekerja sama dengan Kementerian Keuangan karena mereka yang mengatur PP," katanya di Gedung BEI, Selasa (20/2/2018).

Besaran pungutan ini memang terus dikeluhkan oleh para emiten. Apalagi, kutipan yang dilakukan oleh OJK juga berbeda, antara emiten bank dengan emiten lainnya. Untuk emiten bank, pungutan sebesar 0,045% dari jumlah aset dan untuk emiten biasa sebesar 0,03%.

Pada pasal 6 beleid tersebut dijelaskan bahwa emiten bank sebenarnya dikenai dua pungutan, yakni biaya tahunan sebagai bank umum sebesar 0,045% dan biaya tahunan sebagai emiten sebesar 0,03%. Namun, OJK hanya mengutip satu pungutan yakni persentase yang lebih besar.

Fakhri menambahkan, penurunan pungutan tidak hanya pada emiten namun juga pada perusahaan efek. Dalam PP No. 11/2014 ada tiga jenis perusahaan efek yang dikenai pungutan, yakni agen penjual efek reksa dana, penjamin emisi efek dan perantara perdagangan efek, serta perusahaan pemeringkat efek.

Pungutan yang berlaku untuk ketiganya sama, yakni sebesar 1,2%. Namun, Fakhri belum bersedia menyebutkan besaran pungutan yang baru, baik untuk perusahaan efek maupun untuk emiten. "Angkanya saya lupa, tapi yang pasti turun. Ada beberapa item yang kami diskusikan terus," ujarnya.

 
pangan bg

Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking

Apa yang menjadi pertimbangan utama Anda dalam memilih aplikasi mobile banking?

Seberapa sering Anda menggunakan aplikasi mobile banking?

Fitur apa yang paling sering Anda gunakan di aplikasi mobile banking?

Seberapa penting desain antarmuka yang sederhana bagi Anda?

Apa yang membuat Anda merasa nyaman menggunakan aplikasi mobile banking tertentu?

Apakah Anda mempertimbangkan reputasi bank sebelum mengunduh aplikasinya?

Bagaimana Anda menilai pentingnya fitur keamanan tambahan (seperti otentikasi biometrik)?

Fitur inovatif apa yang menurut Anda perlu ditambahkan ke aplikasi mobile banking?

Apakah Anda lebih suka aplikasi yang memiliki banyak fitur atau yang sederhana tetapi fokus pada fungsi utama?

Seberapa penting integrasi aplikasi mobile banking dengan aplikasi lain (misalnya e-wallet atau marketplace)?

Bagaimana cara Anda mengetahui fitur baru pada aplikasi mobile banking yang Anda gunakan?

Apa faktor terbesar yang membuat Anda berpindah ke aplikasi mobile banking lain?

Jika Anda menghadapi masalah teknis saat menggunakan aplikasi, apa yang biasanya Anda lakukan?

Seberapa puas Anda dengan performa aplikasi mobile banking yang saat ini Anda gunakan?

Aplikasi mobile banking apa yang saat ini Anda gunakan?

pangan bg

Terimakasih sudah berpartisipasi

Ajak orang terdekat Anda untuk berpartisipasi dalam kuisioner "Uji pemahamanmu mengenai aplikasi mobile banking"


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Tegar Arief
Editor : Riendy Astria

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper