Bisnis.com, Jakarta — Emiten properti berkode saham LPCK, yakni PT Lippo Cikarang Tbk. mengumumkan rencana menerbitkan saham baru pada harga Rp3.800 per lembar untuk menghimpun dana sekitar Rp800 miliar.
Dalam penawaran umum terbatas tersebut, para pemegang saham akan diberi hak untuk memesan saham baru.
“Pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD [hak memesan efek terlebih dahulu] miliknya dan tidak mengambil porsinya atas saham baru dapat terdilusi sampai dengan 27,04%,” bunyi siaran pers LPCK, Jumat (7/12/2017) malam.
Penawaran umum terbatas tersebut telah mendapat persetujuan RUPSLB pada 8 November 2017 dan diharapkan dapat terlaksana tuntas pada akhir kuartal pertama 2018.
LPCK menyebutkan bahwa dana yang diperoleh itu nantinya antara lain digunakan untuk membiayai pengembangan dan/atau ekspansi usaha perseroan, baik langsung maupun tidak langsung melalui perusahaan anak, meliputi akuisisi/pembelian aset dan/atau saham perusahaan yang dapat bersinergi dengan perseroan dan perusahaan anak dan memberi manfaat tambahan serta mendukung kegiatan usaha perseroan,
Dana itu juga akan digunakan untuk modal kerja perseroan dan/atau perusahaan anak.
Baca Juga
Presiden Direktur LPCK Ivan Budiono mengatakan bahwa melalui rencana penawaran umum terbatas, perseroan dapat mengembangkan usaha sesuai dengan misi dan visinya.
“Saya bersyukur atas persetujuan para pemegang saham atas rencana ini, yang kini akan dieksekusi yang ditargetkan akan selesai pada kuartal pertama tahun 2018,” ujarnya.
Penawaran umum terbatas itu, tuturnya, dilaksanakan sebagai suatu langkah bagi perusahaan untuk menghasilkan modal yang diperlukan untuk mengembangkan bisnis perusahaan sekaligus menjaga neraca dengan baik. (zufrizal)