Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Klarifikasi Dirut Prima Multi (PMUI) Soal Underwriter Gagal Serap IPO

Dirut Prima Multi Usaha (PMUI) membantah kabar terkait kegagalan underwriter dalam menyerap saham yang ditawarkan dalam aksi penawaran umum perdana.
Direktur Utama PT Prima Multi Usaha Indonesia Tbk. (PMUI) Agus Susanto membantah kabar terkait kegagalan underwriter dalam menyerap saham yang ditawarkan dalam IPO di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (10/7/2025)/Bisnis-Dionisio Damara
Direktur Utama PT Prima Multi Usaha Indonesia Tbk. (PMUI) Agus Susanto membantah kabar terkait kegagalan underwriter dalam menyerap saham yang ditawarkan dalam IPO di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (10/7/2025)/Bisnis-Dionisio Damara

Bisnis.com, JAKARTA — PT Prima Multi Usaha Indonesia Tbk. (PMUI) membantah kabar terkait kegagalan penjamin emisi efek atau underwriter dalam menyerap saham yang ditawarkan dalam gelaran initial public offering (IPO).

Direktur Utama Prima Multi Usaha Agus Susantopersoalan mengatakan persoalan yang sempat mencuat jelang jadwal pencatatan perdana atau listing hanya disebabkan oleh kurangnya persyaratan teknis, bukan wanprestasi pihak penjamin emisi efek yakni PT Korea Investment & Sekuritas Indonesia (KISI).

“Jadi hanya kekurangan persyaratan saja, tetapi kami sudah penuhi dengan KISI. Mereka juga sangat support, makanya kerja sampai malam dan kami berhasil memperoleh izin lagi buat listing,” ujarnya di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (10/7/2025).

Dia juga membantah kabar yang menyebut adanya keterlibatan internal manajemen dalam menyerap saham sisa IPO. Selain tidak diperbolehkan, emiten konsumer ini disebut telah memiliki investor strategis untuk menyerap sisa saham.  

“[Yang serap] investor strategis. Tidak boleh disebut [namanya] karena ada klausul, artinya mereka juga ingin anonim,” pungkasnya.

Agus juga menekankan bahwa hubungan antara PMUI dan KISI tetap baik. Narasi yang berkembang di publik terkait wanprestasi dari pihak penjamin emisi dianggap sebagai miskomunikasi yang tidak mencerminkan fakta di lapangan.

Sebelumnya, PMUI nyaris batal melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) karena adanya dugaan underwriter gagal menyerap saham IPO sesuai dengan kontrak.

Dari total 1,16 miliar saham yang ditawarkan dengan harga Rp180 per saham, kabarnya hanya sekitar 25% atau sekitar 290 juta lembar yang terserap pasar. Padahal, perusahaan telah meneken kontrak penjaminan emisi dengan skema full commitment, yang secara prinsip mewajibkan underwriter untuk menyerap seluruh sisa saham. 

Namun, dalam praktiknya, pihak penjamin emisi disebut menyatakan tidak sanggup memenuhi komitmen tersebut menjelang hari pencatatan. Di sisi lain, BEI telah menetapkan jadwal listing saham PMUI pada hari ini, Kamis (10/7/2025).

Menghadapi situasi ini, pengendali PMUI disebut mengambil alih tanggung jawab penyerapan saham demi memastikan pencatatan tetap berjalan sesuai jadwal. Langkah ini diambil untuk menalangi kewajiban yang ditinggalkan underwriter.

Setelah seluruh dokumen dan persyaratan administrasi dilengkapi, BEI akhirnya memberikan lampu hijau agar proses pencatatan tetap dapat dilanjutkan. 

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper