Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Balada IPO Prima Multi (PMUI), KISI Pastikan Proses Sesuai Regulasi

KISI menanggapi rumor negatif terkait penawaran umum perdana saham Prima Multi Usaha Indonesia (PMUI) yang sempat disorot pelaku pasar.
Mahasiswi beraktivitas di dekat layar pergerakan saham di gedung PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (5/2/2025)./JIBI/Bisnis/Himawan L Nugraha
Mahasiswi beraktivitas di dekat layar pergerakan saham di gedung PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Rabu (5/2/2025)./JIBI/Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA — PT Korea Investment and Sekuritas Indonesia (KISI) akhirnya menanggapi polemik yang mewarnai aksi penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO) PT Prima Multi Usaha Indonesia Tbk. (PMUI).

PMUI sebelumnya dirumorkan hampir batal melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (10/7/2025), lantaran KISI disebut enggan menyerap sisa saham hasil penawaran umum. 

Namun, berdasarkan pernyataan tertulis, manajemen KISI menegaskan bahwa seluruh proses penawaran umum PMUI telah berjalan sesuai regulasi.

“KISI, selaku penjamin emisi efek, telah menjalankan seluruh kewajiban dan tanggung jawab sesuai dengan peraturan yang berlaku dalam rangka pelaksanaan penawaran umum tersebut,” tulis keterangan KISI, dikutip Jumat (11/7/2025).

Sekuritas turut menyampaikan apresiasi kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BEI, Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) atas dukungan terhadap proses IPO PMUI.

“Komitmen kami adalah untuk terus memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dan mendukung pertumbuhan pasar modal Indonesia,” ungkap manajemen KISI. 

Sementara itu, Direktur Utama PMUI Agus Susanto juga sudah memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang mengutip pernyataan Komisaris Independen, Theo Lekatompessy, seputar isu kegagalan proses IPO perseroan.

Agus menuturkan pernyataan yang beredar di media massa tidak mewakili sikap resmi perseroan karena Theo memberikan komentar dalam kapasitas pribadi, bukan sebagai komisaris independen PMUI.

“Pada saat memberikan pernyataan tersebut, proses pemenuhan administrasi sedang berlangsung sehingga Theo Lekatompessy tidak mempunyai informasi yang mutakhir,” ujarnya dalam surat kepada BEI. 

Agus turut menyampaikan bahwa seluruh persyaratan dari bursa telah dipenuhi oleh PT Korea Investment & Sekuritas Indonesia selaku penjamin emisi efek atau underwriter

Disclaimer: Berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab atas kerugian atau keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper