BI Pangkas Suku Bunga
Sebagaimana diketahui, BI telah menurunkan suku bunga acuannya ke level 5,50% berdasarkan Rapat Dewan Gubernur (RDG) periode 20—21 Mei 2025.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada tanggal 20 dan 21 Mei 2025 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 5,50%," ujar Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers RDG BI, Rabu (21/5/2025).
Dalam pengumuman suku bunga BI hari ini, bank sentral juga menurunkan suku bunga Deposit Facility menjadi 4,75% dan suku bunga Lending Facility tetap 6,25%.
Perry mengatakan keputusan suku bunga ini konsisten dengan perkiraan inflasi 2025 dan 2026 yang rendah, serta tetap terkendali dalam sasaran 2,5±1%.
"[Keputusan itu merupakan] upaya mempertahankan stabilitas nilai tukar rupiah sesuai dengan fundamentalnya, serta untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ujar Perry.
Perry juga menjelaskan bahwa ke depannya, BI akan terus mengarahkan kebijakan moneter untuk menjaga inflasi dalam sasarannya dan stabilitas nilai tukar rupiah yang sesuai fundamental.
BI tetap mencermati ruang untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi sesuai dinamika yang terjadi pada perekonomian global dan domestik.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.