Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) berharap kebijakan pembelian kembali saham atau buyback tanpa melalui RUPS dapat meningkatkan rata-rata nilai transaksi harian Bursa, sehingga berdampak terhadap perbaikan IHSG.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa Irvan Susandy memperkirakan buyback tanpa RUPS ini memberi tenaga ke Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG), yang pada akhirnya dapat menaikkan rata-rata nilai transaksi harian bursa.
"Program buyback tanpa RUPS ini lebih ke memperbaiki indeks ya, kenaikan nilai transaksi harian menurut saya akan mengikuti," ujar Irvan, di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (19/3/2025).
Irvan melanjutkan, buyback yang dilakukan di kondisi tertentu, seperti misalnya saat pandemi dapat mendorong IHSG untuk naik. Secara teori, lanjut Irvan, buyback tanpa RUPS ini bisa menaikkan IHSG dan dapat menambah transaksi di Bursa.
"Buyback tanpa RUPS, kalau itu memang harapan kami akan membuat market lebih baik. Saya pikir asing akan masuk lagi kok," tutur Irvan.
Sementara itu, Direktur Utama BEI Iman Rachman mengatakan buyback tanpa RUPS ini merupakan upaya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membuat permintaan. Menurut Iman, apa yang terjadi dengan pasar modal saat ini merupakan masalah likuiditas, dengan investor asing yang sebagian besar keluar dari pasar modal Indonesia.
Baca Juga
"Tentu saja perlu ada tambahan permintaan. Apa yang disampaikan OJK hari ini adalah upaya meningkatkan penambahan permintaan domestik," ucap Iman.
Sebagai informasi, OJK baru saja menerbitkan Kebijakan Pelaksanaan Pembelian Kembali Saham yang Dikeluarkan oleh perusahaan terbuka dalam Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan atau buyback saham tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Kebijakan buyback saham tanpa RUPS ini sudah disampaikan kepada Direksi Perusahaan Terbuka melalui surat resmi OJK tertanggal 18 Maret 2025.
Inarno mengatakan, kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan di pasar dan bisa mengurangi tekanan serta merupakan tindak lanjut dari pertemuan dengan para pemangku kepentingan di Pasar Modal yang diselenggarakan 3 Maret 2025.
Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.