Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Beberkan Kebijakan Antisipasi Volatilitas Pasar Saham

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan respons kebijakan mengantisipasi volatilitas perdagangan saham.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam konferensi pers respons kebijakan dalam mengantisipasi volatilitas perdagangan saham di Main Hall BEI pada Rabu (19/3/2025)./youtube IDX
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dalam konferensi pers respons kebijakan dalam mengantisipasi volatilitas perdagangan saham di Main Hall BEI pada Rabu (19/3/2025)./youtube IDX

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar konferensi pers respons kebijakan dalam mengantisipasi volatilitas perdagangan saham di Main Hall BEI pada Rabu (19/3/2025).

Konferensi pers itu disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi dan didampingi oleh Direktur Utama BEI Iman Rachman. Inarno menjelaskan konferensi pers ini merupakan kelanjutan dari pertemuan dengan pemangku pasar modal pada 3 Maret 2025.

Acara tersebut ditempuh saat pasar saham Indonesia diselimuti volatilitas tinggi. Berdasarkan data BEI, IHSG ambles 3,84% atau 248,55 poin menuju posisi 6.223,38 pada Selasa (18/3/2025). IHSG pun merosot 13% sepanjang tahun berjalan 2025.

Kemarin, IHSG sempat terjun hingga amblas 6,12% pada sesi I perdagangan hari ini dan membuat BEI melakukan pembekuan perdagangan sementara atau trading halt pada pukul 11.19 WIB. Berdasarkan data OJK, IHSG sudah turun 1.682 poin atau 21,28% dari level harga tertinggi.

Inarno memaparkan bahwa OJK memberikan relaksasi kepada perusahaan terbuka dalam melakukan pembelian kembali saham atau buyback tanpa persetujuan rapat umum pemegang saham (RUPS). Kebijakan itu sesuai dengan ketentuan 7 POJK No.13/2023. 

"Kami berharap kebijakan buyback tanpa RUPS dapat memberikan sinyal yang positif bahwa perusahaan memiliki fundamental yang baik, memberikan market confidence kepada investor, serta memberikan fleksibilitas kepada perusahaan terbuka untuk melakukan aksi korporasi untuk mengurangi tekanan harga saham," ujarnya, Rabu (19/3/2025). 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Bisnis Indonesia Premium.

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Bisnis Indonesia Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper