Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Kaji Opsi Buyback Saham Tanpa RUPS, Boy Thohir: Kami Siap!

OJK dan Bursa Efek Indonesia diketahui tengah mengkaji opsi buyback saham tanpa persetujuan RUPS
Pengunjung beraktivitas di main hall Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Rabu (8/1/2025)./JIBI/Bisnis/Abdurachman
Pengunjung beraktivitas di main hall Bursa Efek Indonesia di Jakarta, Rabu (8/1/2025)./JIBI/Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA – Garibaldi ‘Boy’ Thohir, Direktur Utama PT Alamtri Resources Indonesia Tbk. (ADRO), mengaku siap menempuh aksi buyback saham tanpa adanya persetujuan rapat umum pemegang saham alias RUPS. 

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) diketahui tengah mengkaji opsi pembelian kembali saham atau buyback saham tanpa persetujuan RUPS guna mengurangi tekanan pada Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). 

“Kalau misalnya nanti ada keputusan dari OJK bahwa ada buyback yang tidak melalui RUPS, ya kami siap untuk melaksanakannya,” ujar Boy Thohir saat ditemui awak media di Gedung BEI, Jakarta, Senin (3/3/2025). 

Menurutnya, keputusan dari OJK menjadi faktor kunci dalam implementasi kebijakan ini. Jika regulator memberikan lampu hijau, maka buyback dapat segera dilakukan. 

Boy, yang juga saudara kandung Menteri BUMN Erick Thohir, menyatakan bahwa langkah buyback saham bisa menjadi solusi menguntungkan bagi emiten dan investor di tengah upaya menjaga stabilitas harga saham perusahaan. 

“Memang kondisi perusahaan-perusahaan blue chip Indonesia tuh murah sekarang dan menurut saya pasar saham dalam negeri punya kesempatan untuk bisa memiliki perusahaan-perusahaan yang bagus,” pungkasnya. 

Sementara itu, Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan rencana kebijakan buyback saham tanpa RUPS diharapkan dapat membantu pemulihan kepercayaan investor, terutama investor institusi.

“Kalau memang ada program buyback, tentu diharapkan harga saham akan naik karena ada peningkatan permintaan di pasar,” ucap Jeffrey. 

Dia pun menuturkan bahwa keputusan terkait kajian buyback saham tanpa melalui persetujuan RUPS akan menunggu keputusan dari OJK selaku regulator.

Selain mengkaji rencana buyback, OJK juga telah memutuskan untuk menunda penerapan transaksi short selling dan intraday short selling selepas mendapat masukan dari pelaku pasar modal.

“Dari sisi regulator, kami menangkap concern stakeholder pasar modal terhadap tekanan IHSG belakangan ini,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Inarno Djajadi.

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper