Bisnis.com, JAKARTA — Emiten milik Hary Tanoesoedibjo, PT MNC Energy Investments Tbk. (IATA) mendapat restu dari OJK untuk melaksanakan rights issue dengan potensi dana Rp1,27 triliun.
Manajemen MNC Energy Investments dalam keterangan resminya menyampaikan perseroan telah memperoleh pernyataan efektif dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 20 Februari 2025. Pernyataan efektif itu terkait dengan rencana IATA melaksanakan Penawaran Umum Terbatas III dengan mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue.
Dalam aksi korporasi ini, IATA akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 20.190.596.389 saham Seri B atau sebesar 44,44% dari total modal disetor setelah PUT III. Lebih lanjut, rasio pembagian HMETD 5:4 sehingga setiap 5 saham lama akan mendapatkan 4 HMETD.
“Dengan harga eksekusi HMETD sebesar Rp63 per saham, IATA menargetkan penghimpunan dana segar hingga Rp1,27 triliun,” tulisnya, dikutip Minggu (23/2/2025).
Seluruh dana yang diperoleh dari rights issue setelah dikurangi dengan biaya-biaya emisi terkait, akan digunakan sebagai modal kerja IATA termasuk untuk melakukan trading batu bara.
IATA meyakini bahwa bisnis batu bara akan terus berkembang positif pada 2025. Optimisme itu didukung oleh permintaan yang stabil dan strategi operasional yang efisien, meskipun dihadapkan pada fluktuasi harga, kenaikan biaya bahan bakar, tarif royalti, peraturan terkait Devisa Hasil Ekspor (DHE) yang baru, serta biaya operasional lainnya.