Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) bakal menambahkan layanan short selling dalam transaksi bursa. Gebrakan baru ini diharapkan bisa menambah likuiditas perdagangan 5% hingga 17%. Namun, apa persisnya short selling ini?
Short selling merupakan transaksi penjualan efek di bursa saham. Adapun, efek yang dijual dalam transaksi ini tidak dimiliki oleh penjual pada saat transaksi dilaksanakan.