Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Suspensi Dibuka Bursa, Saham Distributor Coca-Cola (GRPM) Merah Merona

Saham emiten distributor Coca-Cola PT Graha Prima Mentari Tbk. (GRPM) memerah usai Bursa membuka suspensi saham pada hari ini, Senin (10/2/2025).
Karyawan melintas didekat layar yang menampilkan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (15/11/2024)./ JIBI/Bisnis/Abdurachman
Karyawan melintas didekat layar yang menampilkan perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (15/11/2024)./ JIBI/Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka gembok saham emiten distributor Coca-Cola PT Graha Prima Mentari Tbk. (GRPM) setelah melakukan penghentian sementara atau suspensi pada Jumat (7/2/2025). 

Suspensi atas perdagangan saham PT Graha Prima Mentari Tbk. (GRPM) di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai sesi I tanggal 10 Febaruari 2025,” tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI Yulianto Aji Sadono dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A. dalam pengumuman, Jumat (7/2/2025). 

Setelah suspensi dibuka, saham GRPM terpantau melemah 5 poin atau 5% ke level Rp95 per lembar pada perdagangan hari ini, Senin (10/2/2025) hingga pukul 09.30 WIB. Sepanjang sesi perdagangan, saham GRPM bergerak pada rentang Rp106 hingga Rp91 per lembar.

Di level harga saat ini, saham GRPM sudah melonjak 97,92% secara year to date atau sepanjang awal tahun 2025 ini. Adapun, dalam 1 bulan terakhir, saham GRPM telah naik 50%.

Sebelumnya, BEI memutuskan untuk melakukan suspensi terhadap saham GRPM dalam rangka cooling down untuk perlindungan investor. 

“BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham GRPM pada tanggal 7 Februari 2025,” kata Yulianto lewat pengumuman BEI, Kamis (6/2/2025).

Penghentian sementara perdangan saham GRPM itu dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai untuk memberi waktu pelaku pasar mempertimbangkan secara matang informasi yang ada dalam pengambilan keputusan investasinya di emiten sektor teknologi tersebut.

“Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh perseroan,” kata Yulianto.

Pada pemberitaan Binis sebelumnya, BEI juga meminta penjelasan kepada PT Graha Prima Mentari Tbk. (GRPM), terkait dengan nilai piutang usaha yang melonjak hingga penambahan aset hak guna.

Berdasarkan keterbukaan informasi, Kamis (12/12/2024), BEI meminta penjelasan kepada GRPM melalui surat nomor S-12858/BEI.PP1/12-2024 per 6 Desember 2024.

BEI merujuk pada Catatan atas Laporan Keuangan (CALK) 5 Piutang Usaha, dijelaskan bahwa piutang usaha Perseroan per 30 Juni 2024 meningkat sebesar 76,57% menjadi Rp46,46 miliar dari periode sebelumnya sebesar Rp10,88 miliar. Selain itu, sebesar 63,35% dari total piutang usaha Perseroan telah jatuh tempo di atas 30 hari.

Dalam jawabannya, Corporate Secretary GRPM Agus Susanto menjelaskan kenaikan tersebut merupakan salah satu langkah peningkatan penjualan.

"Kenaikan piutang usaha dibandingkan periode sebelumnya dikarenakan periode sebelumnya masih belum adanya entitas anak perseroan," tulis Agus dalam keterbukaan informasi.

Perinciannya, piutang usaha entitas induk - GRPM mencapai Rp13,69 miliar dan entitas anak - PT Tri Usaha Jaya (TUJ) senilai Rp32,77 miliar per 30 Juni 2024.

Dia menjelaskan perseroan dan tim dari Coca-Cola Europacific Partner Indonesia (CCEP) selalu mendatangi toko-toko setiap pekan untuk menagih piutang yang jatuh tempo. Saat ini piutang tersebut telah dilunasi.

________

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ibad Durrohman
Editor : Ibad Durrohman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper