Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Finalisasi Target Prapenjualan, Intiland (DILD) Menanti Rilis Aturan PPN DTP

Intiland (DILD) berharap agar pemerintah dapat segera merilis aturan teknis terkait dengan kelanjutan insentif PPN DTP tahun ini.
Karyawati beraktivitas di kantor PT Intiland Development Tbk. di Jakarta, Rabu (20/7/2022). Bisnis/Arief Hermawan P
Karyawati beraktivitas di kantor PT Intiland Development Tbk. di Jakarta, Rabu (20/7/2022). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – Emiten properti PT Intiland Development Tbk. (DILD) berharap aturan teknis terkait insentif pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah alias PPN DTP dapat segera dirilis sembari melakukan finalisasi target prapenjualan tahun ini.

Pemerintah diketahui berencana melanjutkan perpanjangan insentif PPN DTP untuk sektor perumahan pada 2025. Kepastian itu disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto pada awal November 2024.

Namun, sampai dengan saat ini, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) terkait aturan teknis insentif tersebut belum kunjung diterbitkan oleh pemerintah.  

Sekretaris Perusahaan Intiland Theresia Rustandi menyatakan PMK perihal insentif perlu diterbitkan segera guna menjamin adanya kepastian pelaksanaan di lapangan. 

“Kami harapkan pemerintah, terutama Kementerian Keuangan, dapat bergerak dengan cepat,” ujar Theresia kepada Bisnis, Senin (20/1/2025).  

Dia memandang bahwa kejelasan perihal aturan pelaksanaan dapat lebih diantisipasi pada masa mendatang. Dengan demikian, aturan teknis sudah siap sebelum kebijakan dikeluarkan sehingga tidak menimbulkan kebingungan di lapangan. 

Di sisi lain, sepanjang 2025, Intiland akan tetap berfokus pada pengembangan lahan-lahan yang sudah ada di dalam pipeline, penjualan inventori, dan pelepasan aset-aset yang tidak termasuk dalam kegiatan utama bisnis. 

“Kerja sama strategis juga akan terus dieksplorasi. Sementara itu, target marketing sales 2025 masih dalam tahap finalisasi,” pungkas Theresia.  

Terkait dengan kinerja keuangan, Intiland tercatat membukukan pendapatan bersih sebesar Rp1,98 triliun sampai dengan kuartal III/2024. Perolehan itu menurun dari periode sama tahun lalu yang membukukan Rp3,35 triliun. 

Lemahnya kinerja pendapatan DILD disebabkan oleh segmen penjualan kawasan industri, perumahan, dan high rise yang secara akumulasi menorehkan Rp1,33 triliun. Jumlah tersebut terkoreksi sebesar 52,12% year on year (YoY).

Adapun beban pokok perseroan turun 29,70% YoY menjadi Rp1,35 triliun sehingga laba kotor mencapai Rp620,56 miliar sepanjang Januari-September 2024. Capaian laba kotor Intiland tercatat melemah 56,30% secara tahunan. 

Namun, setelah diakumulasikan dengan berbagai pendapatan dan beban lainnya, Intiland mencatatkan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada entitas induk sebesar Rp285,13 miliar alias melonjak 185,70% YoY. 

Dari sisi neraca keuangan, DILD memiliki aset Rp13,94 triliun hingga akhir September 2024 atau turun 4,52% year to date (YtD). Liabilitas juga melemah 11,40% YtD menjadi Rp7,14 triliun, sedangkan ekuitas naik 3,96% YtD ke Rp6,79 triliun.

Arus kas dan setara kas perseroan pada akhir September 2024 mencapai Rp846,23 miliar, tumbuh 8,96% secara tahunan dari posisi sebelumnya Rp776,67 miliar.

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper