Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PTPP Siap Lunasi Obligasi Rp250 Miliar Pakai Kas Internal

Emiten BUMN Karya, PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) memastikan kesiapan dana untuk melunasi obligasi jatuh tempo pada November 2024.
Pekerja beraktivitas di salah satu proyek di Jakarta. Bisnis
Pekerja beraktivitas di salah satu proyek di Jakarta. Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA—Emiten BUMN Karya, PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) memastikan kesiapan dana untuk melunasi obligasi jatuh tempo pada November 2024. 

Direktur Keuangan PTPP Agus Purbianto mengatakan Obligasi Berkelanjutan I PTPP Tahap I Tahun 2019 Seri B akan jatuh tempo pada 27 November 2024. Obligasi dengan peringkat idA+ Single A Plus itu membayar tingkat kupon 8,5% per tahun.

“Perseroan akan mengalokasikan dana untuk melaksanakan pembayaran obligasi jatuh tempo sebesar total Rp250 miliar dan akan dibayarkan melalui KSEI pada 26 November 2024,” paparnya dalam keterbukaan informasi, Senin (23/9/2024). 

Agus menjelaskan sumber dana pembayaran obligasi jatuh tempo sepenuhnya berasal dari dana internal perusahaan. 

“Pemenuhan kewajiban keuangan secara tepat waktu dan tepat jumlah merupaka komitmen Manajemen Perseroan,” imbuhnya. 

Hingga akhir Juni 2024, PTPP Tercatat memiliki kas dan setara kas Rp4,33 triliun. 

Adapun, utang obligasi dan sukuk Mudharabah jangka pendek PTPP mencapai Rp1,71 triliun dan Rp400 miliar.  Selain itu, PTPP juga memiliki utang obligasi jangka panjang senilai Rp2,08 triliun dan sukuk Mudharabah jangka panjang sebesar Rp591,75 miliar. 

Pada perkembangan lain, emiten BUMN konstruksi PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) menorehkan nilai kontrak baru sebesar Rp13,11 triliun sepanjang periode Januari–Juli 2024. 

Sekretaris Perusahaan PTPP Joko Raharjo mengatakan perolehan kontrak baru didominasi oleh proyek dengan sumber dana dari pemerintah sebesar Rp49%, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) mencapai 32%, swasta 18% dan lainnya hanya 1%.

“Adapun perolehan nilai kontrak tertinggi yaitu pada sektor jalan dan jembatan dengan persentase mencapai 40%, sektor gudang sebesar 38%, industri mencapai 18%, pelabuhan 3%, dan lainnya sebesar 1%,” ujar Joko kepada Bisnis, Rabu (4/9/2024). 

Melansir laporan perseroan, PTPP membukukan nilai kontrak dari proyek di luar Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara sebesar Rp9,98 triliun. Jumlah tersebut menyumbang 76,17% dari total nilai kontrak baru selama periode Januari – Juli 2024. 

Sementara itu, nilai kontrak yang berasal dari IKN Nusantara mencapai Rp3,12 triliun atau berkontribusi sebesar 23,82% dari total perolehan kontrak baru PTPP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Ana Noviani
Editor : Ana Noviani
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper