Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ajaib Kripto Kantongi Izin Lisensi PFAK dari Bappebti

Bappebti telah memberikan izin lisensi pedagang fisik aset kripto (PFAK) kepada PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib Kripto).
Karyawan beraktivitas di Kantor Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di Jakarta, Rabu (6/7/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Karyawan beraktivitas di Kantor Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di Jakarta, Rabu (6/7/2022). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) telah memberikan izin lisensi pedagang fisik aset kripto (PFAK) kepada PT Kagum Teknologi Indonesia (Ajaib Kripto).

Berdasarkan laman resmi Bappebti, Kamis (19/9/2024), Ajaib Kripto telah mendapatkan izin lisensi dengan Nomor 04/BAPPEBTI/PFAK/09/2024. Adapun, lisensi tersebut diberikan tertanggal 18 September 2024.

CEO Ajaib Kripto, Adrian Sudirgo mengatakan lisensi tersebut menjadi bukti komitmen perusahaan untuk menyediakan platform investasi kripto yang aman, nyaman, dan tepercaya bagi pengguna.

"Kami sangat mengapresiasi Bappebti dan seluruh pihak atas kepercayaan yang diberikan kepada Ajaib Kripto melalui lisensi PFAK ini," kata Adrian Sudirgo dalam keterangannya.

Dia optimistis aset kripto memiliki potensi besar untuk menjadi bagian penting dari portofolio investasi masyarakat Indonesia. Kepercayaan masyarakat investor terhadap aset kripto akan makin meningkat dengan adanya regulasi yang jelas dan pengawasan yang ketat.

"Ke depannya kami akan terus berinovasi untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan bagi nasabah,” ujarnya.

Ajaib, lanjutnya, telah menggalang dana lebih dari US$243 juta dari berbagai investor industri kripto global seperti Ribbit Capital, Y Combinator, dan DST Global – investor yang sama di balik raksasa industri seperti Coinbase, Fireblocks, dan OpenSea.

Sementara itu, Direktur Utama CFX, Subani mengatakan, keberhasilan Ajaib dalam memperoleh sertifikasi lisensi penuh PFAK adalah pencapaian penting bagi sektor kripto nasional. CFX memberikan dukungan penuh terhadap komitmen Ajaib untuk meningkatkan keamanan dan transparansi di pasar kripto.

“Kami berharap bahwa pencapaian ini akan meningkatkan kepercayaan masyarakat dan memacu inovasi serta pertumbuhan yang berkelanjutan dalam industri kripto,” katanya.

Pertumbuhan ini bertepatan dengan pasar kripto Indonesia yang berkembang pesat. Berdasarkan data Bappebti, Indonesia memiliki lebih dari 20 juta investor kripto hingga Juli 2024, dan telah jadi pasar kripto terbesar ke-7 di seluruh dunia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper