Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Erick Thohir Pertahankan Direksi dan Komisaris Krakatau Steel (KRAS)

Kementerian BUMN, pemegang saham Seri A, mempertahankan komposisi pengurus PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS) dalam RUPST.
Kementerian BUMN, pemegang saham Seri A, mempertahankan komposisi pengurus PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS) dalam RUPST.
Kementerian BUMN, pemegang saham Seri A, mempertahankan komposisi pengurus PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS) dalam RUPST.

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian BUMN di bawah komando Erick Thohir mempertahankan jajaran direksi dan komisaris PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. (KRAS) dalam agenda Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2023.

Berdasarkan keterbukaan informasi, emiten BUMN produsen baja tersebut mengagendakan empat mata acara dalam RUPST. Sejumlah agenda yang dibahas, antara lain, persetujuan atas usulan restrukturisasi dan perubahan susunan pengurus perseroan.

Terkait agenda perubahan susunan pengurus, Direktur Utama Krakatau Steel Purwono Widodo mengatakan RUPST telah memberhentikan dan mengangkat kembali Djoko Muljono sebagai Direktur Infrastruktur dan Penunjang Bisnis Krakatau Steel.

Nah, dari Seri A [Kementerian BUMN] memutuskan pemberhentiannya di April, tetapi kemudian dilanjutkan dengan pengangkatan kembali. Jadi, praktis untuk RUPST ini tidak ada pergantian,” ujarnya di Jakarta, Kamis (5/9/2024).

Berikut susunan direksi dan komisaris Krakatau Steel hasil RUPST 2024:

Direksi 

- Direktur Utama: Purwono Widodo

- Direktur Keuangan & Manajemen Risiko: Tardi

- Direktur Komersial: Muhamad Akbar

- Direktur SDM: Sriyani Puspa Kinasih

- Direktur Pengembangan Bisnis & Portofolio: Agus Nizar Vidiansyah

- Direktur Infrastruktur & Penunjang Bisnis: Djoko Muljono

Komisaris

- Komisaris Utama: Suhanto

- Komisaris: I Gusti Putu Suryawirawan

- Komisaris: Yudha Mediawan

- Komisaris Independen: Tjuk Agus Minahasa

- Komisaris Independen: David Pajung

- Komisaris Independen: Isfan Fajar Satryo

Di sisi lain, terkait dengan agenda persetujuan usulan restrukturisasi, Purwono menyampaikan bahwa pemegang saham telah menyetujui program Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) guna memperbaiki kondisi internal dan kinerja perseroan.

Dia menuturkan program RPK yang diusulkan Krakatau Steel diyakini mampu menstabilkan posisi keuangan dengan melaksanakan restrukturisasi utang lanjutan tersebut.

Program penyelesaian utang, yang tercantum dalam RPK perseroan, adalah optimalisasi kinerja operasional bisnis baja melalui pengoperasional Hot Strip Mill (HSM) 1 secara optimal.

Langkah manajemen berikutnya adalah optimalisasi aset tetap berupa lahan dan divestasi perseroan di entitas anak usaha, serta melakukan fundraising dari optimalisasi kepemilikan saham di entitas anak usaha dan asosiasi di masa mendatang.

“Dengan restrukturisasi utang ini menjadikan perseroan dapat terus menjalankan komitmen untuk kewajiban penyelesaian utang serta menjaga keberlangsungan usaha,” tutur Purwono.

__________

Disclaimer: berita ini tidak bertujuan mengajak membeli atau menjual saham. Keputusan investasi sepenuhnya ada di tangan pembaca. Bisnis.com tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan investasi pembaca.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper