Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Garap Tambang Emas Pani, MDKA Kucurkan Pinjaman Hingga US$260 Juta ke Anak Usaha

PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA) meningkatkan plafon fasilitas pinjaman kepada PT Pani Bersama Jaya hingga US$260 juta.
Aktivitas tambang di Tambang Emas Tujuh Bukit milik MDKA/ Thomas Mola
Aktivitas tambang di Tambang Emas Tujuh Bukit milik MDKA/ Thomas Mola

Bisnis.com, JAKARTA — Emiten Garibaldy ‘Boy’ Thohir, PT Merdeka Copper Gold Tbk. (MDKA) meningkatkan plafon fasilitas pinjaman kepada anak usahanya PT Pani Bersama Jaya (PBJ) dari US$125 juta menjadi hingga US$260 juta. 

Berdasarkan perjanjian, MDKA sepakat untuk menambah dana pembiayaan sejumlah US$135 juta sehingga total dana pembiayaan yang awalnya US$125 juta meningkat sampai dengan US$260 juta atau sekitar Rp4 triliun (dengan asumsi kurs Rp15.400 per dolar AS). 

Lewat keterbukaan informasi, Corporate Secretary MDKA Adi Adriansyah Sjoekri menerangkan peningkatan fasilitas pinjaman ke PBJ itu disepakati dalam penandatanganan amendemen kedua atas perjanjian utang piutang antara MDKA dan PBJ pada 21 Agustus 2024 lalu. 

“Transaksi yang dilakukan tersebut merupakan suatu transaksi afiliasi,” tulis Adi dalam keterbukaan informasi, Senin (26/8/2024). 

Sebelumnya perjanjian awal utang piutang kedua perusahaan telah dibuat pada 8 April 2022, sebagaimana diubah melalui amandemen pertama atas perjanjian utang piutang tanggal 30 Juni 2023 lalu. 

Adi menerangkan tambahan fasilitas pinjaman itu bakal digunakan PBJ untuk pengeluaran modal dan operasional serta memperkuat struktur modal kerja anak usaha MDKA.

“Akan digunakan oleh PBJ untuk keperluan pengeluaran modal dan operasional serta modal kerja PBJ, dan keperluan-keperluan lainnya sebagaimana dibutuhkan PBJ,” kata Adi. 

Dana pembiayaan berdasarkan perjanjian dikenakan tingkat bunga sebesar Term Secured Overnight Financing Rate (SOFR) 3 bulan ditambah margin 5,76% per tahun. 

Seperti diketahui, PBJ merupakan perusahaan yang dimiliki 70,05% oleh MDKA sebagai pengendali. Selain itu, terdapat juga anggota direksi dan dewan komisaris PBJ yang juga menjabat sebagai anggota direksi MDKA.

MDKA mulai mengakuisisi PBJ pada 2018 lalu. Awalnya pada 2 November 2018, MDKA telah menandatangani akta jual beli pembelian 36.060 lembar saham, atau setara dengan 68,93% saham PBJ. 

Perinciannya, 2.449 saham PBE di PBJ senilai Rp69,22 miliar, 33.560 saham APIL di PBJ senilai Rp767,18 miliar, dan 1 saham Januarius di PBJ sebesar Rp27,7 miliar. 

Seiring berjalannya waktu, PBJ menjadi pengendali beberapa perusahaan anak MDKA seperti PT Merdeka Mining Indonesia dan PT Mentari Alam Persada.  

Lewat PBJ, MDKA tengah mengembangkan tambang emas primer, Proyek Emas Pani di Gorontalo, Sulawesi. 

Dengan total kandungan sumber daya mineral sebesar 303,1 juta ton ore yang mengandung 6,9 juta ounces emas, Proyek Emas Pani dianggap akan menjadi tambang emas berbiaya rendah dan berumur panjang.

MDKA telah telah menginvestasikan sekitar US$114 juta untuk pelaksanaan definisi sumber daya, uji metalurgi, dan infrastruktur sejak 2022. Perusahaan menargetkan commissioning akan dilakukan pada akhir 2025 dengan produksi emas perdana pada awal 2026.

Proyek Emas Pani akan menyiapkan investasi awal yang rendah senilai US$250 juta, untuk pengembangan pertama yaitu membangun fasilitas produksi dengan pelindian atau heap leach (HL). 

Kapasitas produksi pada tahap ini mencapai 7Mtpa (juta ton per tahun), yang dapat menghasilkan sekitar 140.000 ounces emas per tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ana Noviani
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper