Bisnis.com, JAKARTA -- Pemegang saham PT FWD Asset Management mengumumkan mengakhiri bisnis manajer investasinya. Perseroan akan mengembalikan izin yang dimiliki kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
"Bersama ini kami sampaikan, sebagaimana telah diputuskan oleh seluruh para pemegang saham, PT FWD Asset Management, ..., mengumumkan bahwa perseroan bermaksud untuk melakukan pengembalian izin usaha perusahaan efek sebagai manajer investasi milik perusahaan kepada OJK," tulis manajemen dalam pengumuman di Media Massa dikutip Senin (19/8/2024).
Dalam pengumuman pada akhir pekan lalu itu, pengembalian izin usaha sebagai manajer investasi akan dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. "Perseroan juga akan memastikan pemenuhan seluruh kewajiban perseroan kepada nasabah perseroan," tertulis lebih lanjut.
Baca Juga
Sementara dilihat dalam laman perusahaan, FWD Asset Management dikenal sebagai PT First State Investments Indonesia. Perubahan nama menjadi FWD Asset Management menjadi 4 Juni 2020 setelah berhasil diakuisisi oleh PT FWD Life Indonesia. Akuisisi ini sejalan dengan akuisisi PT Commonwealth Life oleh FWD Life.
FWD Asset Management telah beroperasi sejak Februari 2004 dan terdaftar serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). FWD Group sendiri merupakan bagian dari Pacific Century Group (PCG), sebuah grup investasi swasta berbasis di Asia yang didirikan pada 1993 dengan fokus pada Teknologi, Media & Telekomunikasi (TMT), jasa keuangan, dan properti.