Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mengintip Modal Dasar FWD AM yang Bubarkan Bisnis Reksa Dana

PT FWD Asset Management mengumumkan akan mengembalikan izin usaha kepada Otoritas Jasa Keuangan.
Logo FWD Asset Management./Istimewa
Logo FWD Asset Management./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA -- Babak akhir bisnis manajer investasi PT FWD Asset Management telah ditetapkan. Perusahaan yang 100% sahamnya dimiliki PT FWD Insurance Indonesia (d.h PT Commonwealth Life) akan mengembalikan izin usaha yang dimiliki kepada Otoritas Jasa Keuangan.

"Bersama ini kami sampaikan, sebagaimana telah diputuskan oleh seluruh para pemegang saham, PT FWD Asset Management, ..., mengumumkan bahwa perseroan bermaksud untuk melakukan pengembalian izin usaha perusahaan efek sebagai manajer investasi milik perusahaan kepada OJK," tulis manajemen dalam pengumuman di Media Massa dikutip Senin (19/8/2024).

Kabar pengakhiran bisnis manajer investasi FWD Asset Management telah berhembus sejak lalu. Kala itu, perusahaan dengan dana kelolaan Rp2,03 triliun per Juni 2024 memastikan membubarkan seluruh reksa dana yang dimiliki dan mengembalikan dana nasabah pada pertengahan Agustus 2023.

Hal itu terkonfirmasi dalam data Bareksa, terlihat seluruh produk perusahaan telah memiliki dana kelolaan sebesar Rp0 per Desember 2023. Sedangkan Otoritas Jasa Keuangan mencatat terdapat 18 produk reksa dana yang ditawarkan baik obligasi, pasar saham, dan pasar uang.

Bisnis telah mengkonfirmasi kepada pemegang saham FWD AM alasan pengembalian izin perseroan, meski demikian sejauh ini belum diperoleh informasi lebih lanjut.

Selama beroperasi, FWD Asset Management memiliki AUM tertinggi pada Oktober 2012 sebesar Rp4,3 triliun. Jumlah ini kemudian terus menyusut menjadi Rp2,03 triliun per Juni 2023.

Laman reksadana.ojk.go.id saat dilihat pada Senin, 19 Agustus 2024, menunjukkan modal dasar perusahaan sebesar Rp293 miliar, sedangkan modal disetor sebesar Rp123,63 miliar. Nilai ini jauh di atas ketentuan regulasi yang menetapkan batas modal disetor sebesar Rp25 miliar.

Seperti diberitakan sebelumnya, dalam pengumuman pada akhir pekan lalu itu, pengembalian izin usaha sebagai manajer investasi akan dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku. "Perseroan juga akan memastikan pemenuhan seluruh kewajiban perseroan kepada nasabah perseroan," tertulis lebih lanjut.

Sementara dilihat dalam laman perusahaan, FWD Asset Management semula dikenal sebagai PT First State Investments Indonesia. Perubahan nama menjadi FWD Asset Management menjadi 4 Juni 2020 setelah berhasil diakuisisi oleh PT FWD Life Indonesia. Akuisisi ini sejalan dengan akuisisi PT Commonwealth Life oleh FWD Life.

FWD Asset Management telah beroperasi sejak Februari 2004 dan terdaftar serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). FWD Group sendiri merupakan bagian dari Pacific Century Group (PCG), sebuah grup investasi swasta berbasis di Asia yang didirikan pada 1993 dengan fokus pada Teknologi, Media & Telekomunikasi (TMT), jasa keuangan, dan properti.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Anggara Pernando
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper