Bisnis.com, JAKARTA - PT Indofarma Tbk. (INAF) menunjuk Didi Agus Mintadi sebagai Pelaksana Tugas Komisaris Utama, untuk menggantikan Laksono Trisnatoro.
Keputusan itu dihasilkan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Kedua Tahun Buku 2023 di Indonesia Health Learning Institute (IHLI) Bio Farma Group, Jakarta pada Rabu (14/8/2024). Adapun, RUPST ini merupakan kali kedua yang digelar oleh INAF.
Dalam hasil RUPST yang dipublikasikan Jumat (16/8/2024), INAF menyampaikan perusahaan mengukuhkan pemberhentian dengan hormat Komisaris Utama, Laksono Trisnantoro sebagai Komisaris Utama PT Indofarma Tbk. terhitung sejak 14 Agustus 2024, dengan ucapan terimakasih atas segala sumbangan tenaga dan pikirannya selama memangku jabatan tersebut.
"Penugasan Didi Agus Mintadi sebagai Pelaksana Tugas Komisaris Utama PT Indofarma Tbk.," tulis INAF dalam pengumuman, Jumat (16/8/2024).
Lebih lanjut, RUPST emiten anak usaha Bio Farma itu juga menyetujui Laporan Tahunan Perseroan berikut Laporan Tugas Pengawasan Dewan Komisaris untuk Tahun Buku yang berakhir pada 31 Desember 2023 termasuk mengesahkan Laporan Penyajian Kembali (Restatement) Laporan Keuangan Konsolidasian Tahun Buku 2021 dan 2022.
"Tidak adanya penetapan penggunaan laba bersih perseroan karena perseroan mengalami rugi bersih pada tahun buku 2023," imbuhnya.
Dengan adanya perubahan pengurus perseroan, susunan Dewan Komisaris dan Direksi PT Indofarma Tbk. menjadi sebagai berikut :
Dewan Komisaris
Pelaksana Tugas Komisaris Utama/Komisaris : Didi Agus Mintadi
Komisaris Independen : Teddy Wibisana
Direksi
Direktur Utama : Yeliandriani
Direktur Operasional : Andi Prazos