Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Subholding BUMN ID FOOD Siapkan Proposal Perdamaian Buntut Gagal Bayar Utang

Rajawali Nusindo akan mengajukan proposal perdamaian kepada kreditur dan memastikan bertindak secara kooperatif.
Ilustrasi logo PT Rajawali Nusindo/Rajawali Nusindo
Ilustrasi logo PT Rajawali Nusindo/Rajawali Nusindo

Bisnis.com, JAKARTA – PT Rajawali Nusindo, subholding PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau ID FOOD, akan mengajukan proposal perdamaian kepada kreditur. Langkah ini seiring penetapan status gagal bayar utang yang membelenggu perusahaan.

Rajawali Nusindo ditetapkan gagal membayar utang atau berstatus penundaan kewajiban pembayaran utang (PKPU) berdasarkan putusan Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, yang telah ditetapkan pada 5 Agustus 2024.

Sekretaris Perusahaan Rajawali Nusindo Sofyan Effendi menyatakan perusahaan akan mengikuti proses keadaan PKPU sementara selama 45 hari sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. 

Menurutnya, Rajawali Nusindo selaku debitur akan melakukan pendekatan ke kreditur sebagai upaya penyelesaian. Selain itu, perusahaan juga akan bertindak secara kooperatif dan memastikan proses bisnis tetap berjalan seperti biasa.

“Kami juga memiliki komitmen serta niat yang kuat melakukan langkah-langkah pendekatan kepada kreditur dalam rangka menyelesaikan kewajiban yang dimiliki perusahaan,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (8/8/2024).

Sofyan menambahkan bahwa proses ini akan menjadi sarana bagi perusahaan untuk mengajukan proposal perdamaian yang mencakup skema penyelesaian utang kepada seluruh kreditur.  

“Terkait hal ini, Rajawali Nusindo akan sungguh-sungguh menyusun dan mengajukan proposal perdamaian kepada para kreditur,” kata Sofyan.

Dalam upaya menyelesaikan utang yang ada, Rajawali Nusindo juga berencana melakukan negosiasi dengan para kreditur guan mencari solusi yang paling menguntungkan.

Selain itu, Rajawali Nusindo bakal aktif berkoordinasi dengan tim pengurus yang telah ditetapkan dan menjalin komunikasi dengan kreditur. Langkah kooperatif ini diharapkan memberikan kerja sama dan dukungan yang baik ke depan.

Sofyan menyampaikan bahwa selama proses PKPU berjalan, Rajawali Nusindo akan tetap menjalankan kegiatan usaha dan operasional perusahaan secara wajar dengan mengedepankan prinsip kepatuhan atau good corporate governance.

“Kami pastikan perusahaan konsisten dalam mengutamakan dan menjaga kepercayaan mitra, prinsipal, stakeholders dan konsumen. Hal ini sejalan dengan komitmen manajemen untuk memastikan going concern Nusindo tetap berjalan sebagaimana mestinya,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Reni Lestari
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper