Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BEI Semprit 4 Perusahaan Penerbit Obligasi Termasuk Hutama Karya, Ada Apa?

BEI memberikan peringatan tertulis terhadap 4 perusahaan penerbit obligasi yang belum menyampaikan laporan keuangan, salah satunya PT Hutama Karya (Persero).
BEI memberikan peringatan tertulis terhadap 4 perusahaan penerbit obligasi yang belum menyampaikan laporan keuangan, salah satunya PT Hutama Karya (Persero). Bisnis/Arief Hermawan P.
BEI memberikan peringatan tertulis terhadap 4 perusahaan penerbit obligasi yang belum menyampaikan laporan keuangan, salah satunya PT Hutama Karya (Persero). Bisnis/Arief Hermawan P.

Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) memberikan peringatan tertulis terhadap empat perusahaan penerbit obligasi, sukuk, EBA-KIK, EBA-SP, dan EBAS-SP yang belum menyampaikan laporan keuangan semester I/2024. Salah satu perusahaan yang terkena peringatan BEI tersebut adalah holding perusahaan infrastruktur BUMN, PT Hutama Karya (Persero).

Dalam pengumumannya, BEI menyampaikan terdapat 62 perusahaan yang mencatatkan obligasi dan sukuk, serta efek KIK-EBA, EBA-SP, dan EBAS-SP. Rinciannya, 52 perusahaan merupakan perusahaan penerbit obligasi dan atau sukuk yang wajib menyampaikan laporan keuangan tengah tahunan per 30 Juni 2024.

Lalu sebanyak tujuh efek EBA-SP, satu penerbit EBAS-SP, satu efek KIK-EBA, dan satu perusahaan tercatat yang mencatatkan surat utang negara tidak wajib menyampaikan laporan keuangan tengah tahunan per 30 Juni 2024.

Dari perusahaan tersebut, sebanyak 40 perusahaan tercatat telah mencatatkan obligasi dan atau sukuk telah menyampaikan laporan keuangan tengah tahunan per 30 Juni 2024. Kemudian satu efek KIK-EBA telah menyampaikan laporan keuangan tengah tahunan per 30 Juni 2024.

Sementara itu, 20 perusahaan belum menyampaikan laporan keuangan tengah tahun. BEI menuturkan sebanyak empat perusahaan tercatat belum menyampaikan laporan keuangan yang tidak ditelaah secara terbatas dan tidak diaudit oleh akuntan publik dikenakan peringatan tertulis I.

Sebanyak empat perusahaan tersebut adalah PT Armadian Tritunggal, PT Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Barat, PT Nirmala Taruna, dan PT Hutama Karya (Persero).

Kemudian 8 perusahaan tercatat akan menyampaikan laporan keuangan tengah tahunan per 30 Juni 2024 yang diaudit, 7 efek EBA-SP akan menyampaikan laporan keuangan 30 Juni yang diaudit, dan satu efek EBAS-SP akan menyampaikan laporan keuangan tahunan per 30 Juni 2024 yang akan diaudit oleh akuntan publik.

Adapun satu perusahaan tercatat yang mencatatkan surat utang negara tidak wajib menyampaikan laporan keuangan tengah tahunan per 30 Juni 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper