Bisnis.com, JAKARTA – Asosiasi Perusahaan Efek Indonesia (APEI) menaruh harapan besar terhadap lima calon Dewan Komisaris Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2024 – 2028.
Komite Ketua Umum APEI John C.P. Tambunan mengatakan calon Komisaris Bursa yang baru ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diharapkan mampu menjadi jembatan antara jajaran direksi dengan Anggota Bursa (AB) atau sekuritas ke depan.
“Kami sangat berharap komisaris BEI yang baru ditetapkan dapat menjadi jembatan antara board of directors [BOD] BEI dengan anggota Bursa dalam penerapan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan OJK,” ujarnya kepada Bisnis, Jumat (14/6/2024).
John menambahkan komisioner baru juga diharapkan dapat memajukan industri pasar modal Indonesia, sekaligus mendukung pelaksanaan literasi dan inklusi.
Sekretaris Jenderal APEI Prama Nugraha menambahkan calon Dewan Komisaris BEI untuk periode ke depan memiliki sarat pengalaman di pasar modal Indonesia. Dia pun meyakini para calon mengetahui hal-hal yang dapat ditingkatkan di BEI.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) diketahui telah menetapkan daftar Calon Anggota Dewan Komisaris BEI untuk masa jabatan 2024 – 2028. Nama Komisaris Bursa itu tertuang berdasarkan surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) nomor: SR-6/D.04/2024 tertanggal 12 Juni 2024.
Baca Juga
“Dengan ini kami sampaikan bahwa OJK telah menetapkan daftar Calon Anggota Dewan Komisaris terpilih PT Bursa Efek Indonesia [BEI] masa jabatan 2024-2028,” tulis BEI.
Berikut Komisaris Bursa Efek Indonesia periode 2024-2028
- Komisaris Utama: Nurhaida
- Komisaris: Yozua Makes
- Komisaris: Mohamad Oki Ramadhana
- Komisaris: Karman Pamurahardjo
- Komisaris: Lany Djuwita
Susunan Anggota Dewan Komisaris BEI di atas menjadi efektif setelah mendapat persetujuan dari Pemegang Saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan BEI Tahun 2024 (RUPST 2024) yang akan diselenggarakan pada tanggal 26 Juni 2024.