Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Uni Eropa Dinilai Tak Siap Terapkan Undang-Undang Deforestasi

Aturan itu melarang impor kopi, kakao, daging sapi, kedelai, karet, kayu, dan minyak sawit jika berasal dari tempat yang terlibat deforestasi.
Petani memanen kopi di Buon Ma Thuot, Vietnam pada Selasa (28/11/2023). Kopi menjadi salah satu komoditas yang bisa terdampak oleh undang-undang deforestasi Uni Eropa, yang melarang impor sejumlah komoditas dari tempat yang terkait deforestasi. - Bloomberg/Maika Elan
Petani memanen kopi di Buon Ma Thuot, Vietnam pada Selasa (28/11/2023). Kopi menjadi salah satu komoditas yang bisa terdampak oleh undang-undang deforestasi Uni Eropa, yang melarang impor sejumlah komoditas dari tempat yang terkait deforestasi. - Bloomberg/Maika Elan

Bisnis.com, JAKARTA — Asosiasi perdagangan biji-bijian Uni Eropa (UE) menyatakan ketidaksiapan kawasan tersebut dalam menerapkan aturan bebas deforestasi, terutama mengenai larangan impor komoditas yang terkait dengan deforestasi.

Ketua kelompok perdagangan biji-bijian Coceral, Iliana Axiotiades mengatakan bahwa Komisi Eropa (European Commission) dan otoritas negara-negara kawasan itu, yang bertugas menerapkan European Union Deforestation-free Regulation (EUDR), dinilai masih belum siap.

"Bahkan sistem informasi, teknologi informasi yang dibutuhkan industri untuk memberikan informasi kepada industri belum siap," ujar Axiotiades kepada para delegasi pada konferensi International Grains Council (IGC) di London, dikutip dari Reuters, Rabu (12/6/2024).

Undang-undang yang mulai berlaku pada akhir Desember 2024 ini mewajibkan importir kopi, kakao, daging sapi, kedelai, karet, kayu, dan minyak sawit untuk bersikap transparan, yakni membuktikan bahwa rantai pasokannya tidak berkontribusi terhadap deforestasi.

Jika terbukti melakukan pelanggaran, importir akan didenda hingga 4% dari omsetnya di dalam UE.

Aturan tersebut juga berlaku bagi petani Eropa, berupa larangan untuk mengekspor produk yang dibudidayakan di lahan gundul.

Sementara itu, sekitar 20 anggota UE pada Maret 2024 meminta organisasi yang berbasis di Brussels itu untuk mengurangi atau bahkan menangguhkan EUDR, dengan alasan bahwa kebijakan tersebut akan merugikan petani.

Para pemimpin UE telah melunakkan sejumlah langkah lingkungan dalam upaya meredam protes dari para petani, yang marah atas isu-isu kebijakan ramah lingkungan UE dan impor murah.

Di sisi lain, negara-negara produsen, mulai dari Indonesia hingga Brazil, juga mengkritik UEDR.

Mereka mengatakan bahwa UEDR bersifat diskriminatif dan mengakibatkan petani skala kecil tidak dapat mengakses pasar UE yang menguntungkan.

Selain itu, kekhawatiran negara-negara produsen adalah bahwa petani di daerah terpencil dan pedesaan tidak dapat memberikan koordinat geolokasi kepada pembeli barangnya.

Koordinat tersebut berfungsi untuk membuktikan bahwa pertaniannya tidak berada di lahan yang mengalami deforestasi setelah 2020, yang merupakan salah satu persyaratan utama UEDR.

Adapun, pedagang komoditas dan perusahaan barang konsumsi seperti JDE Peet's, salah satu perusahaan kopi terbesar di dunia, telah menyatakan kekhawatiran bahwa industrinya tidak akan mampu memenuhi persyaratan UEDR tepat waktu.

Melalui dinamika yang terjadi, Axiotiades yakin bahwa keputusan untuk menunda atau melanjutkan UEDR akan diambil dengan mempertimbangkan kurangnya persiapan. (Chatarina Ivanka)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Redaksi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper