Bisnis.com, JAKARTA -- PT Credit Suisse Sekuritas Indonesia (Kode Broker: CS) mengumumkan pembubaran bisnis di Indonesia melalui proses likuidasi.
Langkah likuidasi Credit Suisse Sekuritas diputuskan melalui keputusan sirkuler pengganti rapat umum pemegang saham luar biasa pada 30 Mei 2024.
"Seluruh pemegang saham perseroan telah mengambil keputusan antara lain membubarkan dan melikuidasi perseroan," tulis Tim Likuidator dalam pengumuman bertanggal hari ini, Senin, 10 Juni 2024.
Disebutkan, tim likuidator Credit Suisse Sekuritas terdiri dari M. Hillman Mehaga, Dion Alfadya, Rizki Imral R., dan Kevin Jhonson Simatupang. Para kurator ini berasal dari kantor hukum Oentoeng Suria dan Partners.
"Kepada para pihak yang berkepentingan atau pihak yang memiliki tagihan kepada perusahaan dapat menghubungi serta mengajukan tagihannya," jelas pengumuman lebih lanjut.
Pengajuan tagihan dilakukan secara tertulis dan terhitung 60 hari kalender sejak tanggal pengumuman alias hingga awal Agustus mendatang.
Baca Juga
Seperti diketahui sebelum proses likuidasi dilakukan, Bursa Efek Indonesia (BEI) telah mencabut surat persetujuan anggota bursa (SPAB) Credit Suisse Sekuritas per Jumat 8 Desember 2023.