Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Proyek Smelter Amman Mineral (AMMN) Masuki Tahap Komisioning

Proyek smelter tembaga milik PT Amman Mineral Internasional Tbk. (AMMN) telah memasuki tahap komisioning.
Proyek smelter tembaga milik PT Amman Mineral Internasional Tbk. (AMMN) telah memasuki tahap komisioning.
Proyek smelter tembaga milik PT Amman Mineral Internasional Tbk. (AMMN) telah memasuki tahap komisioning.

Bisnis.com, JAKARTA — Proyek smelter tembaga PT Amman Mineral Industri (AMIN), anak usaha PT Amman Mineral Internasional Tbk. (AMMN) telah memasuki tahap komisioning.

Presiden Direktur AMIN Rachmat Makkasau mengatakan mulainya tahap komisioning itu menjadi bukti konstruksi fisik smelter tembaga milik AMMN telah berjalan sesuai rencana.

“Seluruh peralatan yang merupakan bagian kunci dalam operasi smelter telah dipasang. Secara paralel, kami juga telah melakukan komisioning berbagai infrastruktur pendukung,” kata Rachmat lewat siaran pers, Jumat (31/5/2024).

Selain itu, kata Rachmat, komisioning infrastruktur pendukung itu juga di antaranya Air Separation Unit, yang merupakan fasilitas penting untuk memastikan pasokan gas oksiden dan nitrogen ke fasilitas utama smelter secara terus menerus tanpa gangguan.

Hasil verifikasi laporan kemajuan fisik smelter yang dilakukan oleh pihak independen, menyimpulkan bahwa kemajuan pembangunan hingga 30 April 2024 telah mencapai 92,4%. Verifikasi kemajuan fisik smelter hingga akhir Mei 2024 akan dilakukan pada Juni.

AMIN juga berhasil menyelesaikan komisioning fasilitas penyediaan air bersih desalination and demineralisation water (DDW) baru, yang menggunakan teknologi membran sea water reserve osmosis untuk memasok kebutuhan air di fasilitas smelter.

“Proses komisioning secara menyeluruh juga mulai dilakukan di seluruh fasilitas di kompleks smelter,” kata dia.

Rencanannya, konsentrat tembaga akan mulai masuk ke fasilitas smelter untuk menghasilkan katoda tembaga gelombang pertama pada paruh kedua 2024.

Seperti diberitakan sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi memberikan perpanjangan relaksasi izin ekspor mineral logam untuk komoditas konsentrat tembaga, lumpur anoda hasil pemurnian tembaga, besi, timbal dan seng sampai 31 Desember 2024.

Sebelumnya, terdapat lima badan usaha yang diberikan relaksasi kebijakan pelarangan ekspor mineral mentah hingga Mei 2024. Kelima badan usaha tersebut adalah PT Freeport Indonesia (tembaga), PT Amman Mineral Nusa Tenggara (tembaga), PT Sebuku Iron Lateritic Ores (besi), dan dua smelter milik PT Kapuas Prima Coal, yakni PT Kapuas Prima Citra (timbal) dan PT Kobar Lamandau Mineral (seng).

Adapun, beleid perpanjangan relaksasi ekspor mineral hasil harmonisasi kebijakan lintas kementerian teknis tersebut bakal terbit Senin (3/6/2024).

Kendati demikian, Kementerian Perdagangan memastikan izin relaksasi ekspor lanjutan itu bakal berlaku efektif mulai hari ini, Sabtu (1/6/2024).

“Ya, ini kan berlaku mulai tanggal 1 Juni,” kata Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag), Budi Santoso di Kementerian Perdagangan, Jumat (31/5/2024).

Prinsipnya, kata Budi, revisi beleid ekspor bahan mentah itu hanya memperpanjang periode ekspor sampai akhir tahun ini. Menurut dia, tidak ada revisi mendasar untuk ketentuan lainnya.

Dia menegaskan perpanjangan ekspor bakal diberikan kepada perusahaan yang telah menyelesaikan konstruksi smelter sampai Mei 2024 ini.

“Sama seperti peraturan sebelumnya, tidak berubah cuma diperpanjang saja sampai 31 Desember 2024,” kata dia. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Ibad Durrohman
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper