Bisnis.com, JAKARTA – Emiten BUMN konstruksi PT PP (Persero) Tbk. (PTPP) kembali absen membagikan dividen untuk tahun buku 2023. Perseroan terakhir kali menebar dividen kepada pemegang saham pada 2020, atau tepat 4 tahun lalu.
Direktur Keuangan PTPP Agus Purbianto mengungkapkan bahwa perusahaan kembali absen membagikan dividen guna memperkuat struktur permodalan ke depan. Keputusan tersebut juga dipengaruhi oleh situasi perekonomian saat ini.
“Tentunya dengan adanya penguatan dari sisi cash flow ini untuk kita tidak menambah utang. Upaya yang dilakukan salah satunya dengan tidak membagi dividen,” ujarnya usai Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST), Rabu (24/4/2024).
Agus menambahkan bahwa keputusan Bank Indonesia (BI), yang mengerek tingkat suku bunga acuan sebesar 0,25 basis poin menjadi 6,25%, juga dipastikan memberi dampak signifikan bagi perusahaan khususnya terkait obligasi jangka menengah.
“Suku bunga naik berimbas kepada obligasi jangka menengah dan panjang. Namun dampak dari pinjaman ke perbankan, biasanya kami negosiasi dulu,” pungkasnya.
PTPP terakhir kali membagikan dividen pada 2020. Kala itu, perseroan menetapkan rasio pembayaran dividen sebesar 22,5% dari laba bersih tahun 2019. Jumlah tersebut setara dengan Rp209 miliar atau senilai Rp33,842 per lembar.
Baca Juga
Sementara itu, PTPP diketahui mencatatkan laba bersih Rp481,37 miliar pada 2023. Perolehan ini meningkat 77,17% dari 2022 yang meraih laba Rp271,69 miliar. Di sisi lain, pendapatan perusahaan turun 2,41% secara tahunan menjadi Rp18,46 triliun.
Dalam perkembangan lain, RUPST juga merombak jajaran komisaris dan direksi perseroan. Rapat menetapkan Pundjung Setya Brata sebagai Komisaris Independen perseroan yang baru, menggantikan Loso Judijanto.
Dari jajaran direksi, RUPST memberhentikan dengan hormat Sinurlinda Gustina yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Strategi Korporasi dan Human Capital Management dan Eddy Herman Harun selaku Direktur Operasi Bidang EPC perseroan.
Rapat lantas mengangkat I Gede Upeksa Negara sebagai Direktur Korporasi dan Human Capital Management PTPP, sekaligus menetapkan Tommy Wiranata Anwar sebagai Direktur Manajemen Risiko dan Legal.