Bisnis.com, JAKARTA — Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu) telah melaksanakan lelang 7 seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) dengan total penawaran yang masuk Rp17,05 triliun pada Selasa (5/3/2024).
Mengacu data DJPPR Kemenkeu, penawaran yang masuk itu melebihi target maksimal yang ditetapkan sebelumnya sebesar Rp12 triliun untuk mendanai sebagian dari target pembiayaan APBN 2024.
Kendati demikian, nominal lelang yang dimenangkan adalah sebesar Rp7,38 triliun. Dari ketujuh seri SBSN tersebut, ada 2 seri Surat Perbendaharaan Negara-Syariah (SPN-S) dan 5 Project Based Sukuk (PBS).
"Total nominal yang dimenangkan dari tujuh seri yang ditawarkan tersebut adalah Rp7,38 triliun," tulis DJPPR Kemenkeu pada Selasa (5/3/2024).
Secara terperinci, seri SPN-S yang telah dilelang yaitu SPNS 03092024 (new issuance) dan SPNS 02122024 (new issuance). Seri SPN-S tersebut memiliki tingkat kupon diskonto dan alokasi pembelian non-kompetitif maksimal 75% dari seluruh lelang yang dimenangkan.
Sementara itu, seri Project Based Sukuk yang akan dilelang ditawarkan dalam 5 seri yakni PBS032 (reopening), PBS030 (reopening), PBS004 (reopening), PBS039 (reopening), dan PBS038 (reopening).
Baca Juga
Adapun, tenor Project Based Sukuk yang ditawarkan pun beragam mulai dari 2 tahun hingga 25 tahun, dan tingkat kupon mulai dari 4,87% sampai 6,87%. Seri PBS memiliki alokasi pembelian non-kompetitif maksimal 30% dari seluruh lelang yang dimenangkan.
Seri PBS032 yang jatuh tempo 15 Juli 2026 dengan tingkat kupon 4,87% mendapatkan penawaran tertinggi dari investor sebesar Rp6 triliun, sedangkan nominal yang dimenangkan sebesar Rp3,6 triliun.
Penawaran tertinggi kedua jatuh pada PBS038 sebesar Rp2,43 triliun, tingkat kuponnya 6,87% dan jatuh tempo pada 2049. Diikuti seri PBS030 dengan tingkat kupon 6,61%, penawaran masuk sebesar Rp1,5 triliun.
Sementara itu seri SPNS03092024 dan SPNS02122024 mendapatkan penawaran masuk masing-masing Rp2,11 triliun dan Rp3,92 triliun. Keduanya memiliki tingkat kupon diskonto.
Underlying asset untuk penerbitan seri SPN-S menggunakan barang milik negara, sedangkan underlying asset untuk penerbitan seri PBS menggunakan proyek atau kegiatan dalam APBN tahun 2023. Keduanya telah mendapatkan persetujuan DPR RI dan memenuhi persyaratan yang diatur Undang-Undang.
Pada prinsipnya, semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian (bids) dalam lelang. Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui diler utama yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.