Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian BUMN buka suara usai adanya kabar Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hadir dalam kampanye akbar calon presiden nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD di Ambon, Maluku.
Terkait hal tersebut, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga menegaskan bahwa jajaran direksi dan komisaris perusahaan pelat merah tidak diperbolehkan melakukan kampanye untuk mendukung pasangan calon presiden dan wakil presiden tertentu.
“Aku belum lihat detailnya, tapi kalau ikut kampanye tidak boleh,” ujar Arya Sinulingga saat ditemui di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Selasa (30/1/2024).
Arya menyatakan seluruh tindakan yang berkaitan dengan mengampanyekan pasangan calon presiden dan wakil presiden memang tidak boleh dilakukan oleh direksi dan komisaris BUMN, terkecuali yang bersangkutan telah mengundurkan diri dari jabatannya.
Selain itu, aturan direksi dan komisaris BUMN terkait dengan pemilu juga tertuang dalam Surat Edaran Menteri BUMN nomor: S-560/S.MBU/10/2023 pada 27 Oktober 2023.
Surat edaran itu mengenai keterlibatan direksi, dewan komisaris/dewan pengawas dan karyawan Grup BUMN pada penyelenggaraan pemilu, pilkada, atau sebagai pengurus partai politik atau penjabat kepala daerah dan wakil kepala daerah, serta ketentuan-ketentuan lain yang berlaku.
Baca Juga
Dalam kesempatan sebelumnya, Arya menjelaskan komisaris perusahaan pelat merah dapat menunjukkan dukungannya terhadap pasangan calon presiden dan wakil presiden. Dengan catatan, para komisaris tidak secara aktif melakukan kampanye politik.
“Kalau menyatakan [dukungan] silakan saja yang penting tidak kampanye,” pungkasnya.
Said Aqil diketahui menyatakan dukungannya kepada pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden nomor urut 1, yakni Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar. Adapun, Ahok mendukung paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Menurut Arya, dukungan yang diungkapkan oleh Said Aqil dan Ahok memiliki kondisi berbeda dengan komisaris PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM), Abdi Negara Nurdin alias Abdee Slank, yang baru-baru ini mengundurkan diri dari jabatannya.
“Kalau Pak Abdee kan dia aktif kampanye, kalau pak Said tidak. Dia hanya menyatakan dukungan, Pak Ahok juga begitu. Dia hanya menyatakan mendukung dan tidak ada kampanye. Kalau dia mulai kampanye ya harus mengundurkan diri,” kata Arya.