Bisnis.com, JAKARTA — Bursa Efek Indonesia (BEI) menyampaikan tengah mempertimbangkan untuk mengubah prosedur penyaringan dalam rebalancing indeks utama. Hal itu disampaikan BEI usai PT Mitra Pack Tbk. (PTMP) resmi masuk ke LQ45 dan menimbulkan spekulasi di kalangan pelaku pasar.
Direktur Pengembangan BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, pihaknya telah menampung banyak masukan dari para pelaku pasar, dan BEI terbuka untuk melakukan review manual terkait prosedur penyaringan LQ45.
"Prosedur dan manual ini kan sudah 2 tahun tidak kami review, dan dalam kurun waktu tersebut sudah banyak emiten baru yang masuk. Dengan segala skala, kalau itu merubah landscape kami sehingga parameter-parameter itu harus dinaikkan, kami sangat terbuka untuk itu," ujar Jeffrey ditemui di Gedung BEI, Senin, (29/1/2024).
Lebih lanjut dia mengatakan, BEI juga terbuka untuk melakukan evaluasi mayor indeks lebih sering lagi. Adapun saat ini, evaluasi mayor dilakukan BEI selama 6 bulan sekali.
Jika mengacu lembaga riset internasional Morgan Stanley Capital International (MSCI) yang melakukan evaluasi mayor setiap 3 bulan sekali, maka BEI juga tengah mempertimbangkan untuk mengevaluasi mayor sebanyak 3 bulan sekali.
"Ini langsung kami kaji, nanti kalau memang disepakati bisa kami lakukan segera. Paling cepat Maret 2024," pungkas Jeffrey.
Baca Juga
Diberitakan sebelumnya, BEI telah melakukan evaluasi mayor terhadap konstituen indeks LQ45 periode 1 Februari hingga 31 Juli 2024. Ada empat saham yang baru masuk ke LQ45 yaitu PT Merdeka Battery Materials Tbk. (MBMA), PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk. (MTEL), PT Pertamina Geothermal Energy Tbk. (PGEO) dan PT Mitra Pack Tbk. (PTMP).
Secara kapitalisasi pasar atau market cap, pada Jumat, (26/1/2024), PTMP jauh lebih kecil dibanding ketiga emiten pendatang baru lainnya. Market cap PTMP sebesar Rp900,05 miliar, sedangkan MBMA sebesar Rp72,90 triliun, PGEO Rp54,64 triliun, dan MTEL Rp56,40 triliun.
Saham, PTMP memiliki rasio free float sebesar 22,99% dan memiliki bobot sangat kecil terhadap indeks LQ45 yaitu 0,01%. Secara valuasi, saham PTMP memiliki PER 119,35 kali, dengan PBVR 5,36 kali.
Atas dasar hal itu, muncul berbagai spekulasi di kalangan pelaku pasar terkait masuknya PTMP ke dalam indeks LQ45. Namun, BEI dengan tegas menepis berbagai rumor yang beredar di pasar tersebut.
"Jadi BEI tidak ada melakukan penyesuaian untuk bisa mengakomodir satu atau dua saham tertentu untuk bisa masuk, itu tidak ada. Jadi pengumuman kemarin itu tetap menggunakan parameter yang selama ini sudah dipakai," pungkasnya.
Sementara itu, saham PT Indika Energy Tbk. (INDY), PT Surya Citra Media Tbk. (SCMA), PT Tower Bersama Infrastructure Tbk. (TBIG) dan PT Chandra Asri Pacific Tbk. (TPIA) milik konglomerat Prajogo Pangestu terdepak dari Indeks LQ45.