Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) mengkaji penerapan evaluasi indeks utama seperti LQ45 dilakukan setiap tiga bulan sekali. Hal ini mengikuti perkembangan dan best practice dari indeks internasional seperti MSCI.
Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengatakan Bursa sudah dua tahun ini tidak memperbarui prosedur dan manual penyaringan saham-saham yang berhak masuk ke indeks LQ45. Dengan banyaknya perusahaan tercatat yang masuk, Bursa akan sangat terbuka untuk melakukan evaluasi prosedur penyaringan LQ45 tersebut.
"Kami sangat terbuka kalau evaluasi mayor itu tidak dilakukan 6 bulan sekali, bisa kami lakukan lebih sering," ujar Jeffrey di Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (29/1/2024).
Menurutnya, praktik terbaik atau best practice dalam evaluasi indeks ini salah satunya mengacu pada indeks MSCI yang melakukan rebalancing setiap tiga bulan sekali.
"MSCI sekarang [evaluasi] setiap tiga bulan sekali. Jadi kalau mengikuti perkembangan, best practice di market, kami sangat terbuka," tutur Jeffrey.
Adapun menurut Jeffrey, kajian dari evaluasi ini apabila memang disepakati, paling cepat bisa diterapkan di akhir kuartal I/2024 atau pada Maret.
Baca Juga
Sebagaimana diketahui, BEI baru saja melakukan evaluasi terhadap sejumlah indeks di Bursa. Evaluasi tersebut dilakukan ke indeks LQ45, IDX80, dan IDX30.
Periode efektif dari rebalancing indeks ini akan berlaku mulai dari 1 Februari 2023 hingga 31 Juli 2024.
Di Indeks LQ45, BEI memasukkan saham MBMA, MTEL, PGEO, dan PTMP. Saham-saham yang dikeluarkan adalah INDY, SCMA, TBIG, dan TPIA.
Sementara itu, di indeks lainnya yakni indeks IDX30 terdapat beberapa saham yang juga keluar dan masuk indeks ini. Saham-saham yang masuk ke dalam IDX30 adalah ACES, ICBP, INKP, dan PGEO. Sementara itu, beberapa saham dikeluarkan dari indeks ini seperti EMTK, ESSA, HRUM, dan TOWR.
Adapun di Indeks IDX80, BEI memasukkan saham-saham seperti AUTO, GJTL, MAPA, MBMA, PGEO, PTMP, SMIL, TRON dan WIFI. BEI mengeluarkan saham-saham seperti AVIA, DOID, HMSP, JKON, OMED, PNBN, RKME, SMDR dan WIKA dari indeks ini.