Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki komentar yang berbeda perihal pembukaan kode broker.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal Indonesia, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Inarno Djajadi menuturkan penghapusan kode broker dan kode domisili dilakukan agar jangan sampai investor mengikuti sekuritas atau investor asing.
"Rumor dari mana itu buka kode broker? Enggak lah," kata Inarno di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (2/1/2024).
Menurut Inarno, Indonesia menjadi satu-satunya negara yang membuka kode broker dan kode domisili pada perdagangan saham sebelumnya. Akan tetapi, kebijakan tersebut dihapus untuk menghindari investor melakukan transaksi mengikuti sekuritas atau investor asing.
Hal berbeda disampaikan oleh Direktur Utama BEI Iman Rachman. Iman menuturkan kode broker akan ditampilkan kembali oleh Bursa, tetapi tidak secara real time.
"Kami keluarkan di ujung penutupan sesi I dan sesi II. Jadi enggak real time," ujar Iman di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (2/1/2024).
Baca Juga
Sebelumnya, Pengamat Pasar Modal dari Universitas Indonesia Budi Frensidy menuturkan dirinya pernah melakukan focus group discussion (FGD) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai pembukaan kode broker. Menurutnya, OJK tidak akan membuka kode broker ini dalam waktu dekat.
"OJK tidak akan membukanya dalam waktu dekat, tetapi hanya mempercepat pembukaan yang tadinya di sore hari, menjadi saat break untuk sesi I perdagangan," ucap Budi dihubungi, Senin (1/1/2024).
Selain dibuka saat jeda di sesi I, menurut Budi kode broker ini akan dibuka juga di akhir perdagangan sesi II seperti yang terjadi saat ini.
Adapun Budi melihat pembukaan kode broker ini tidak serta merta akan meningkatkan volume dan nilai transaksi di BEI.
"Kenaikan volume tidak akan signifikan dalam waktu pendek," tuturnya.