Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan telah mempertimbangkan untuk kembali membuka kode broker sekalipun skemanya tidak real time seperti dulu lagi.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa BEI Irvan Susandy mengatakan sampai saat ini hasil survey mengenai pembukaan kode broker terhadap AB belum berada di tangan BEI. Hanya saja, kata dia, hasil survey tersebut pasti akan sama.
"Hasilnya pasti sama. Investor retail akan berharap [kode broker] tetap dibuka. Asing pasti berharap itu ditutup," kata Irvan dikutip Selasa (2/1/2023).
BEI mempertimbangkan pembukaan kode broker dengan data yang kemungkinan besar tidak akan real time. Sama seperti yang dikatakan Budi, menurut Irvan BEI tengah mengkaji untuk membuka kode broker tidak secara real time, melainkan di akhir sesi perdagangan.
"Kemungkinan besar tidak akan real time, tidak seperti dulu lagi," tuturnya.
Pengamat Pasar Modal dari Universitas Indonesia Budi Frensidy menuturkan dirinya pernah melakukan focus group discussion (FGD) dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai hal ini. Menurutnya, OJK tidak akan membuka kode broker ini dalam waktu dekat.
"OJK tidak akan membukanya dalam waktu dekat, tetapi hanya mempercepat pembukaan yang tadinya di sore hari, menjadi saat break untuk sesi I perdagangan," kata Budi dihubungi, Senin (1/1/2024).
Selain dibuka saat jeda di sesi I, menurut Budi kode broker ini akan dibuka juga di akhir perdagangan sesi II seperti yang terjadi saat ini.
Adapun Budi melihat pembukaan kode broker saham ini tidak serta merta akan meningkatkan volume dan nilai transaksi di BEI. "Kenaikan volume tidak akan signifikan dalam waktu pendek," ucapnya.
Sementara itu, Senior Investment Information Mirae Asset Sekuritas Nafan Aji Gusta berpendapat pembukaan kode broker ini dapat meningkatkan volume dan nilai transaksi di Bursa nantinya.
"Pembukaan kode broker ini dapat meningkatkan volume dan nilai transaksi di Bursa," tutur Nafan.
Sebagai informasi, Bursa tercatat melakukan penutupan kode broker pada 6 Desember 2021 yang lalu. Ketika itu, Kepala Divisi Inkubasi Bisnis BEI Irmawati Amran menuturkan penutupan kode broker dilakukan guna memberikan perlindungan investor dari praktik herding behavior.
Bursa juga melakukan penutupan informasi domisili investor. Hal tersebut dilakukan 6 bulan setelah kebijakan kode broker berlaku.
"Kebijakan ini dilakukan untuk mengurangi investasi di pasar modal dengan cara ikut-ikutan orang lain, atau anggota bursa," kata Irmawati saat itu.
Berlakunya penutupan kode broker tersebut membuat investor tidak dapat lagi melihat anggota bursa (AB) yang mentransaksikan saham tertentu, selama perdagangan berlangsung.
Investor juga tidak dapat melihat tipe investor dalam perdagangan real-time yang ditampilkan dengan kode F untuk investor asing, atau D bagi investor domestik.