Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian BUMN yang dinakhodai Erick Thohir menyetujui skema restrukturisasi yang ditawarkan PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) 2023.
Usulan itu didasari pada kajian menyeluruh sesuai aspek-aspek yang berpedoman pada Peraturan Menteri BUMN No. PER-2/MBU/03/2023 Tahun 2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara Pasal 122 dan 123.
SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita mengatakan bahwa sebagai langkah memperbaiki performa, perseroan akan fokus menjalankan langkah-langkah strategis program transformasi bisnis melalui 8 stream penyehatan keuangan.
Delapan stream tersebut adalah restrukturisasi keuangan, Penyertaan Modal Negara (PMN) dari pemerintah dan partisipasi publik melalui right issue, fasilitas kredit dengan penjaminan pemerintah, strategic partnership ruas tol, restrukturisasi anak perusahaan, transformasi bisnis, penyelesaian ruas tol sumatera, perbaikan tata kelola dan manajemen risiko.
Metode itu kemudian dideskripsikan dalam prinsip transformasi yang terdiri dari 3 pilar transformasi yaitu, portfolio dan innovation keunggulan proyek-proyek PSN dan non PSN.
Selain itu, lean dan digitalisasi juga diusung agar Waskita dalam menjalankan bisnis lebih efektif dan efisien, sehingga dapat mengurangi biaya-biaya yang tidak diperlukan.
Baca Juga
Terkait dengan hal itu, Kementerian BUMN selaku pemegang saham Seri A Dwiwarna dan para pemegang saham perseroan menyetujui usulan restrukturisasi yang akan diajukan kepada kreditur dalam rangka rencana penyehatan keuangan
“Manajemen sangat bersyukur bahwa Kementerian BUMN selaku pemegang saham Seri A Dwiwarna dan para pemegang saham telah menyetujui usulan skema restrukturisasi Waskita,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (8/12/2023).
Hal ini juga sejalan dengan didapatkannya persetujuan dari seluruh perbankan Himbara dan swasta terkait skema restrukturisasi Waskita yang telah mencapai 90% dari nominal outstanding utang. WSKT menargetkan proses restrukturisasi rampung pada akhir 2023.
Menurut Ermy, persetujuan atas restrukturisasi merupakan titik penting bagi Waskita untuk segera mengimplementasikan skema penyehatan. Langkah tersebut bertujuan agar perseroan mampu melakukan manajemen cash flow secara optimal guna menghasilkan siklus kegiatan operasional secara lebih berkelanjutan dan prudent.
Di sisi lain, hal itu juga dapat membantu perseroan untuk menyelesaikan kewajiban kepada seluruh kreditur baik perbankan, pemegang obligasi, maupun vendor.
Ermy menyampaikan pemerintah juga terus mendukung upaya penyehatan keuangan Waskita melalui PMN dan dukungan konstruksi untuk penyelesaian pekerjaan ruas tol Bogor-Ciawi- Sukabumi, Kayu Agung-Kapal Betung dan Bekasi-Cawang-Kampung Melayu.