Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bos BI Ungkap Kondisi Terkini Nilai Tukar Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan kondisi terkini nilai tukar rupiah di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers Hasil RDG pada Kamis (23/11/2023)/tangkapan Youtube Bank Indonesia
Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam Konferensi Pers Hasil RDG pada Kamis (23/11/2023)/tangkapan Youtube Bank Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengungkapkan kondisi nilai tukar rupiah terkini dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada Kamis (23/11/2023).

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan saat ini nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terkendali sejalan dengan kebijakan stabilitas yang ditempuh oleh Bank Sentral.

"Pada 22 November 2023 rupiah menguat 1,99% dibandingkan dengan akhir Oktober 2023," ujarnya.

Secara tahun berjalan atau year to date (YTD), Perry juga menyampaikan nilai tukar rupiah masih stabil dengan depresiasi yang rendah, yaitu 0,04% dari level pada akhir Desember 2022.

Menurut Perry, depresiasi rupiah secara tahun berjalan tersebut lebih baik dibandingkan dengan mata uang lain, seperti Rupee India, Ringgit Malaysia, dan Baht Thailand yang masing-masing melemah sebesar 0,70%, 5,84%, dan 1,7%.

"Penguatan rupiah didorong oleh aliran modal asing yang masuk ke pasar keuangan domestik dan persepsi positif investor terhadap prospek ekonomi yang baik dengan stabilitas yang terjaga dan imbal hasil aset keuangan domestik yang menarik, di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi," kata Perry.

Lebih lanjut, Perry menambahkan, ke depan upaya stabilisasi nilai tukar Rupiah terus diperkuat agar sejalan dengan nilai fundamentalnya dan mendukung pengendalian imported inflation.

Strategi operasi moneter pro market melalui instrumen SRBI dan SVBI dioptimalkan untuk meningkatkan manajemen likuiditas institusi keuangan domestik dan menarik masuknya aliran portofolio asing dari luar negeri.

BI juga terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah, perbankan, dan dunia usaha untuk mendukung implementasi instrumen penempatan valas Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) sejalan dengan PP Nomor 36 Tahun 2023.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper