Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Malindo (MAIN) Ekspor Produk Olahan Ayam ke Singapura

PT Malindo Feedmill Tbk. (MAIN) kembali melakukan ekspor produk olahan ayam ke Singapura pada Jumat (20/10/2023).
PT Malindo Feedmill Tbk. (MAIN) kembali melakukan ekspor produk olahan ayam ke Singapura pada Jumat (20/10/2023).
PT Malindo Feedmill Tbk. (MAIN) kembali melakukan ekspor produk olahan ayam ke Singapura pada Jumat (20/10/2023).

Bisnis.com, JAKARTA - PT Malindo Feedmill Tbk. (MAIN) kembali melakukan ekspor produk olahan ayam ke Singapura. MAIN melalui entitasnya PT Malindo Food Delight Cikarang melepas 3 kontainer 18 ton produk olahan dengan nilai US$90.000 atau setara Rp1,4 miliar di Bekasi, Jawa Barat, pada Jumat (20/10/2023).

Direktur Malindo Feedmill Rewin Hanrahan mengatakan dengan berhasilnya Malindo menembus ekspor ke Singapura yang dikenal sebagai salah satu negara yang sangat ketat dalam kualitas, menjadi bukti bahwa produk MAIN berdaya saing.

Rewin mengatakan, keberhasilan ini tentunya harus melewati serangkaian audit oleh Pemerintah Singapura dalam hal ini adalah Singapore Food Agency (SFA). Audit dilakukan mulai dari farm peternakan ayam pedaging, rumah potong hewan unggas (RPHU) sampai ke pabrik pengolahan.

Sejak tahun 2020, Malindo dengan produk olahan SunnyGold juga sudah berhasil ekspor ke pasar Jepang. Rewin menargetkan pada bulan November nanti, pihaknya akan mengekspor 2 kontainer ayam beku dan 2 kontainer produk olahan ke Singapura.

Malindo juga berharap agar ekspor 1 kontainer produk olahan ke United Arab Emirates dan juga ke Jepang dapat segera terlaksana.

“Kami menargetkan pada bulan November nanti akan  mengekspor 2 kontainer ayam beku dan 2 kontainer produk olahan ke Singapura, selain itu diharapkan juga bisa teralisasi ekspor 1 kontainer produk olahan ke United Arab Emirates dan juga ke Jepang,” jelasnya dalam siaran pers, Jumat (20/10/2023).

Plt. Menteri Pertanian (Mentan) Arief Prasetyo Adi optimis ekspor ini dapat berimplikasi terhadap upayanya dalam menekan impor dan memperkuat produksi dalam negeri. 

“Indonesia bisa jadi produsen pangan dunia, kita harus dorong Indonesia menjadi sumber pangan dunia, kita buktikan produk - produk Indonesia bisa go International, kita kurangi secara berkala importasi, dorong produksi dalam negeri,” imbuh Plt. Mentan Arief.

Sektor pertanian merupakan komponen ekonomi nasional yang sangat strategis dan penting. Arief menyampaikan, Indonesia memiliki berbagai program unggulan sehingga praktik hilirisasi seperti ekspor ini harus digencarkan.

“Dalam perjalanan tadi kita bicara juga produk yang lain, apa yang bisa di tanam di Indonesia dan produktivitasnya baik itu harusnya bisa kita dorong," katanya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Nasrullah menyampaikan ekspor ini bisa dicapai karena Kementerian Pertanian melakukan penerapan berbagai standar dan aturan yang sudah menjadi pegangan dalam menghasilkan produk pangan asal ternak yang berkualitas. 

“Pada tingkat produsen, di level hulu Kementan melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan pendampingan ke para pelaku usaha untuk menerapkan Good Breeding Practice (GBP), Good Farming Practice (GFP), Good Manufacturing Practices (GMP) sebagai jaminan penyedian ternak yang berkualitas," jelasnya.

Selain itu, Nasrullah menyebutkan bahwa penerapan Sistem Kompartemen bebas penyakit Avian Influenza (AI) yang merupakan salah satu kebijakan Kementerian Pertanian untuk mendorong peningkatan kualitas produk peternakan yang akan diekspor.

"Dengan adanya kompartemen bebas AI, maka Indonesia dapat kembali mengekspor unggas dan produk olahannya ke beberapa negara dan saat ini terdapat 275 unit usaha yang bersertifikat kompartemen bebas AI," ujar Nasrullah.

Lebih lanjut Nasrullah menjelaskan, dalam upaya memberikan jaminan pangan asal hewan yang Aman, Sehat, Utuh dan Halal (ASUH), pemerintah melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan melakukan sertifikasi Nomor Kontrol Veteriner (NKV) kepada unit usaha produk hewan yang pelaksanaannya didelegasikan kepada Pemerintah Daerah Propinsi dibawah pembinaan pusat. 

"Sertifikat NKV diberikan sebagai bukti terpenuhinya persyaratan higiene sanitasi unit usaha produk hewan dan sampai dengan tahun 2023 telah diterbitkan sertifikat NKV untuk 4.482 unit usaha," paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hafiyyan
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper