Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Luncurkan Bursa Karbon, Jokowi: Kita Punya Potensi Rp3.000 Triliun Lebih!

Presiden Joko Widodo meresmikan peluncuran Bursa Karbon Indonesia pada Selasa (26/9/2023), menjadi bursa karbon pertama di Tanah Air.
Presiden Joko Widodo dalam acara peluncuran Bursa Karbon Indonesia, Selasa (26/9/2023) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. / YouTube OJK
Presiden Joko Widodo dalam acara peluncuran Bursa Karbon Indonesia, Selasa (26/9/2023) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. / YouTube OJK

Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa potensi bursa karbon di Indonesia dapat mencapai Rp3.000 triliun, bahkan lebih, seiring dengan tingginya potensi kredit karbon yang bisa ditangkap.

Hal itu disampaikan oleh Jokowi dalam acara peluncuran Bursa Karbon Indonesia, di Bursa Efek Indonesia, Jakarta pada Selasa (26/9/2023). Jokowi hadir meresmikan bursa karbon pertama di Indonesia tersebut.

Menurutnya, keberadaan bursa karbon dapat menjadi langkah konkret untuk mencapai target net zero emission. Apalagi, potensi bursa karbon di Indonesia terbilang cukup tinggi.

"Jika dikalkulasi, potensi bursa karbon kita bisa mencapai Rp3.000 triliun, bahkan bisa lebih. Sebuah angka yang sangat besar," ujar Jokowi pada Selasa (26/9/2023).

Jokowi menyebut bahwa bursa karbon itu akan menjadi kesempatan ekonomi baru yang berkelanjutan dan ramah lingkungan. Hal itu pun sejalan dengan arah dunia yang sedang menuju kepada ekonomi hijau.

Dia menyebut bahwa Indonesia memiliki potensi sumber daya alam yang luar biasa. Potensi itu dapat dioptimalkan untuk menekan emisi karbon, termasuk memanfaatkannya melalui bursa karbon.

"[Indonesia] menjadi satu-satunya negara yang sekitar 60 persen pemenuhan pengurangan emisi karbonnya berasal dari sektor alam," ujar Jokowi.

Menurut data dari Boston Consulting Group (BCG), potensi NBS Indonesia sebesar 1,4 GtCO2e per tahun, sehingga diperkirakan pasar kredit karbon sukarela Indonesia dapat mencapai Rp60 triliun—85 triliun pada 2030. Pasar kredit karbon sukarela merupakan salah satu bagian dari bursa karbon.

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan memperkirakan aktivitas perdagangan karbon di dalam negeri, lewat perdagangan primer antarentitas bisnis dan sekunder melalui bursa OJK, dapat mencapai US$1 miliar sampai dengan US$15 miliar, atau setara dengan Rp225,21 triliun (asumsi kurs Rp15.014 per dolar AS) setiap tahunnya.

Di Indonesia, aturan terkait perdagangan karbon melalui Bursa Karbon didasari oleh dua Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), yakni POJK Nomor 14 Tahun 2023 Tentang Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon. Lalu, Surat Edaran OJK (SEOJK) Nomor 12/SEOJK.04/2023 Tentang Tata Cara Penyelenggaraan Perdagangan Karbon Melalui Bursa Karbon.

OJK telah memberikan izin usaha pada Bursa Efek Indonesia (BEI) sebagai Penyelenggara Bursa Karbon dalam surat keputusan OJK nomor KEP-77/D.04/2023 pada Senin (18/9/2023).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper