Bisnis.com, JAKARTA – PT Pantai Indah Kapuk Dua Tbk. (PANI), emiten properti yang dipimpin langsung oleh Sugianto Kusuma alias Aguan, mendapatkan restu dari Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) untuk menggelar aksi rights issue.
PANI akan menerbitkan 8 miliar saham baru dengan nominal Rp100 per saham. PT Multi Artha Pratama sebagai pemegang saham utama perseroan bakal melaksanakan seluruh haknya dengan menyerap 7,04 miliar HMETD yang disetor dalam bentuk uang.
Adapun dana dari aksi penambahan modal ini, di antaranya akan digunakan perseroan untuk mengambil alih atau penyertaan atas saham baru yang dikeluarkan oleh 7 perusahaan terafiliasi. Total nilai transaksi tersebut akan mencapai Rp9,5 triliun.
Tujuh perusahaan itu adalah PT Bumindo Mekar Wibawa (BMW), PT Cahaya Inti Sentosa (CISN), PT Jaya Indah Sentosa (JIS), PT Kemilau Karya Utama (KKU), PT Karunia Utama Selaras (KUS), PT Sumber Cipta Utama (SCU), dan PT Sharindo Matratama (SHM).
Langkah penyertaan modal itu bertujuan memperluas skala proyek perseroan di PIK 2. Selain itu, aksi rights issue juga diharapkan berdampak positif terhadap struktur permodalan, peningkatan aset, dan mendukung pertumbuhan pendapatan ke depan.
Presiden Direktur PANI Sugianto Kusuma alias Aguan menegaskan bahwa perseroan akan memegang komitmen kepada seluruh pemangku kepentingan dan menjalankan strategi usaha, yang telah dirancang baik secara jangka menengah maupun panjang.
Baca Juga
“Sebagai tonggak awal, PANI telah berhasil mengakuisisi lahan sebesar 762 hektare yang terletak di PIK 2 di tahun 2022 dan per hari ini sudah mendapat persetujuan dari pemegang saham di RUPSLB untuk memperkuat bank tanah, sehingga kapasitas PANI dapat bertambah terus dan penjualan juga dapat dioptimalisasikan,” ujarnya, Jumat (15/9/2023).
Dia juga menyatakan perseroan akan mendorong inovasi dan menciptakan pasar yang optimal di PIK 2 dan profitabilitas yang berkelanjutan tanpa mengorbankan kepercayaan konsumen.
“Saya berharap para pemegang saham dapat melihat pertumbuhan nilai kapitalisasi pasar dan pangsa pasar yang berkelanjutan di setiap periode dan saya sangat optimis dengan prospek bisnis PANI ke depan dan pertumbuhan ekonomi Indonesia secara umum,” kata Aguan.
Selain menyetujui rencana rights issue, rapat juga menyepakati perubahan penggunaan sisa PMHMETD tahap pertama sebesar Rp50,4 miliar untuk disuntikkan kepada entitas anak perseroan, yakni PT Panorama Eka Tunggal guna membeli tanah.
Rapat juga menyetujui perubahan Pasal 4 ayat 1 Anggaran Dasar Perseroan, yakni meningkatkan modal dasar perseroan menjadi Rp5 triliun, yang terbagi atas 50 miliar saham dengan masing-masing saham memiliki nilai nominal sebesar Rp 100.