Bisnis.com, JAKARTA - PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) merealisasikan pembayaran utang terhadap 1.314 pemasok dan subkontraktor senilai Rp639,29 miliar sepanjang Agustus 2023.
Sekretaris Perusahaan WIKA Mahendra Vijaya menuturkan bahwa dari jumlah tersebut, sebesar Rp198,86 miliar dibayarkan kepada 1.072 pemasok dan subkontraktor yang merupakan UMK.
“Pembayaran ini membuktikan bahwa bisnis WIKA tetap mampu memberikan kemampuan perseroan dalam memenuhi komitmen WIKA dengan para mitra kerjanya, sehingga perseroan tetap menjaga kepercayaan dari para mitra kerja,” ujar Mahendra dalam siaran pers, Kamis (30/8/2023.
Mahendra mengatakan hal tersebut menunjukkan langkah transformasi WIKA mulai memperlihatkan hasil dan aktivitas bisnis mampu mencetak arus kas masuk.
Selain itu, langkah WIKA untuk memprioritaskan pembayaran terhadap mitra kerja didasari pada keyakinan bahwa dukungan, yang diberikan oleh mitra kerja, akan berdampak positif terhadap keberlangsungan usaha WIKA.
Di sisi lain, WIKA mengantongi kontrak baru senilai Rp15,41 triliun hingga Juli 2023. Capaian ini turut meningkatkan order book yang digenggam perseroan menjadi Rp61,39 triliun.
Baca Juga
Kontribusi terbesar dari perolehan kontrak baru itu berasal dari segmen infrastruktur dan bangunan gedung 40,70 persen, sementara sisanya dari segmen Industri, EPCC serta disusul dengan realti dan properti.
Dari sisi pemberi kerja, sebagian besar proyek yang diraih oleh WIKA berasal dari pemerintah dan BUMN dengan skema pembayaran monthly progress.
Sementara itu, proyek yang diperoleh perseroan per Juli 2023 di antaranya pembangunan Tol Japek Selatan Seksi 2 serta SPAM Wososukas segmen 2 dan 4.
Mahendra meyakini perolehan kontrak baru tersebut membuktikan WIKA masih mendapatkan kepercayaan dari para pemberi kerja.
"Perseroan masih mampu memberikan kinerja yang baik dan telah terbukti menyelesaikan proyek-proyek strategis nasional pada beberapa waktu terakhir," tuturnya.