Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kementerian BUMN Tak Ambil Pusing soal WIKA Gagal Dapat PMN 2024

Kementerian BUMN tak mau ambil pusing soal batalnya PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) meraih penyertaan modal negara (PMN) 2024.
Karyawati beraktivitas di depan logo PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) di Jakarta, Senin (11/7/2022). Bisnis/Abdurachman
Karyawati beraktivitas di depan logo PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) di Jakarta, Senin (11/7/2022). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA – Kementerian BUMN tak mau ambil pusing soal batalnya PT Wijaya Karya (Persero) Tbk. (WIKA) meraih penyertaan modal negara (PMN) 2024. Padahal, Menteri BUMN Erick Thohir sempat mengusulkan agar WIKA mendapatkan PMN Rp8 triliun.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Mahendra Sinulingga menyatakan pemerintah tentu telah berhitung untuk tidak memasukkan nama WIKA ke dalam daftar penerima PMN 2024. Dia pun menyebut WIKA masih fokus merampungkan proses restrukturisasi.  

“Ya kan tidak apa-apa, berarti ada hitung-hitungannya. Kami lihat konsolidasi dulu. Artinya konsolidasinya keuangannya berhasil dulu,” kata Arya saat ditemui di Gedung Kementerian BUMN, Selasa (29/8/2023). 

Dihubungi sebelumnya, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo menyampaikan bahwa saat ini pemerintah sedang melakukan restrukturisasi, baik secara menyeluruh maupun individual BUMN Karya, termasuk WIKA.

“Sehingga, belum dapat ditentukan mengenai kebutuhan pendanaan dari pemegang saham, termasuk kebutuhan penyertaan modal pemerintah,” ujarnya kepada Bisnis, beberapa waktu lalu.

Prastowo menambahkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan dana ke dalam pos pencadangan pembiayaan yang dapat digunakan untuk restrukturisasi BUMN Karya. Namun, upaya tersebut dengan tetap memperhitungkan potensi kebutuhan lain.

Menteri BUMN Erick Thohir pernah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar WIKA meraih PMN Rp8 triliun guna memperbaiki struktur permodalan. Usulan ini diajukan Erick saat rapat internal bersama Presiden Joko Widodo pada April 2023.

Berdasarkan hasil rapat internal dengan Presiden, Erick mengungkapkan adanya rencana tambahan PMN senilai Rp25,06 triliun yang bakal diberikan kepada Hutama Karya sebesar Rp12,5 triliun, WIKA sebesar Rp8 triliun, dan IFG mendapatkan Rp3,56 triliun.

Ketua Umum PSSI tersebut juga mengatakan bahwa sejatinya rencana PMN kepada WIKA diusulkan untuk masuk dalam anggaran tahun 2023. Akan tetapi, Kemenkeu memutuskan agar suntikan modal tersebut masuk ke dalam anggaran tahun depan.

Namun, hal itu tidak berjalan sesuai rencana. Berdasarkan Buku II Nota Keuangan beserta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2024, nama WIKA tidak tercantum dalam daftar BUMN infrastruktur penerima PMN tahun 2024.

Menyitir laporan tersebut, total PMN 2024 untuk klaster infrastruktur diketahui mencapai Rp14,4 triliun. Dari jumlah itu, PT Hutama Karya (Persero) menjadi penerima manfaat terbesar yakni Rp12,5 triliun untuk menyelesaikan sejumlah proyek jalan tol.

Adapun sisa dana diberikan pada PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF sebesar Rp1,9 triliun. Modal ini guna mendukung pembiayaan KPR FLPP sebanyak 166.000 unit, serta mendorong kepemilikan rumah layak dan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. 

Wakil Menteri II BUMN Kartika Wirjoatmodjo sempat mengatakan PMN kepada WIKA bertujuan memperkuat permodalan. WIKA dinilai membutuhkan PMN karena kesulitan keuangan dan mengalami standstill atau penundaan pembayaran utang perbankan.

WIKA diketahui mengajukan penundaan pembayaran utang bank untuk mengatur kembali utang dan memperkuat struktur permodalan. Langkah itu diambil seiring adanya rugi bersih sebesar Rp521,25 miliar pada kuartal I/2023.

Kerugian WIKA bahkan membengkak menjadi Rp1,8 triliun pada semester I/2023. Padahal, perseroan masih meraup pendapatan bersih Rp9,25 triliun, naik 28,81 persen secara tahunan.

Akan tetapi, sejumlah beban memang menggelayuti kinerja WIKA. Semisal, beban dari pendanaan yang meningkat dari Rp550,22 miliar menjadi Rp1,23 triliun pada semester I/2023. Hal ini pun membuat rugi sebelum pajak penghasilan mencapai Rp1,98 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Dionisio Damara
Editor : Pandu Gumilar
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper