Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Divestasi Saham Vale Indonesia (INCO), Erick Thohir Minta ESDM Bikin Aturan Main

Erick Thohir meminta Kementerian ESDM untuk membuat kebijakan terkait dengan investasi asing dengan BUMN, salah satunya PT Vale Indonesia Tbk. (INCO).
Erick Thohir meminta Kementerian ESDM untuk membuat kebijakan terkait dengan investasi asing dengan BUMN, salah satunya PT Vale Indonesia Tbk. (INCO). - BISNIS/Afiffah Rahmah Nurdifa
Erick Thohir meminta Kementerian ESDM untuk membuat kebijakan terkait dengan investasi asing dengan BUMN, salah satunya PT Vale Indonesia Tbk. (INCO). - BISNIS/Afiffah Rahmah Nurdifa

Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian BUMN mendorong Kementerian ESDM untuk membuat kebijakan terkait dengan investasi asing dengan BUMN, salah satunya PT Vale Indonesia Tbk. (INCO). 

Menteri BUMN Erick Thohir menyebutkan transparansi kebijakan investasi perlu dilakukan dalam relinquish atau pelepasan porsi saham. 

"Misalnya PT Freeport Indonesia, kerja sama internasional dan BUMN harus relinquish, private sektor tambang juga relinquish," katanya kepada wartawan, Senin (14/8/2023). 

Erick menyebutkan juga hingga saat ini pihaknya sedang menunggu kebijakan Menteri ESDM untuk kebijakan pelepasan saham investor asing yang bekerja sama dengan BUMN. 

Meski demikian, Erick justru menyebut aturan investasi berbeda dengan ketentuan pembelian saham INCO oleh MIND ID, seperti jumlah dan harga sahamnya. 

"Itu proses B2B yang kita harapkan bisa rampung sesegera mungkin, angkanya berapa kita ikut saja," katanya.

Sebelumnya dalam pemberitaan Bisnis, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan sisa kewajiban divestasi yang bakal dilepas INCO untuk syarat perpanjangan konsesi tambang sebesar 14 persen.

Plt Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Muhammad Wafid menuturkan angka divestasi itu menjadi negosiasi terakhir yang disampaikan oleh INCO dan PT Mineral Industri Indonesia (Persero) atau MIND ID. 

“Kan yang ditawarkan 11 persen ditambah 3 persen ya, masih itu [angka divestasinya],” kata Wafid beberapa waktu lalu. 

Terkait dengan hal tersebut, INCO menyebut rencana divestasi bukan kewenangan Vale Indonesia. 

Direktur Keuangan Vale Indonesia Bernardus Irmanto mengatakan divestasi merupakan kewajiban pemegang saham dalam hal ini Vale Canada dan Sumitomo Metal Mining. 

"Harusnya tanya langsung ke Vale Canada dan Sumitomo, Divestasi adalah kewajiban pemegang saham," katanya kepada Bisnis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Artha Adventy
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper