Bisnis.com, JAKARTA – PT Pemeringkat Efek Indonesia (Pefindo) merevisi prospek PT J Resources Asia Pasifik Tbk. (PSAB) menjadi stabil dari sebelumnya Creditwatch dengan implikasi negatif.
Pefindo menegaskan peringkat idBBB+ untuk PSAB serta obligasi berkelanjutan I dan MTN I yang diterbitkan perseroan. Revisi peringkat ini seiring dengan kemampuan PSAB untuk melunasi PUB I Tahap I Tahun 2019.
Analis Pefindo dalam keterangan resmi menyebutkan profil likuiditas PSAB menjadi lebih baik setelah berhasil melakukan restrukturisasi atas surat utangnya. Peringkat mencerminkan sumber daya dan cadangan tambang PSAB yang cukup besar, fleksibilitas keuangan yang moderat, dan permintaan emas yang tinggi.
“Namun, peringkat tersebut dibatasi oleh struktur permodalan PSAB yang agresif, eksposur terhadap fluktuasi harga emas, serta risiko terkait pengembangan tambang yang belum menghasilkan,” tulis Pefindo, Kamis (6/7/2023).
Peringkat PSAB ini dapat dinaikkan apabila perseroan telah secara penuh mengoperasikan proyek baru yang dapat memperbaiki profil keuangan perusahaan secara berkelanjutan. Peringkat dapat berada dalam tekanan apabila terdapat keterlambatan dalam pengembangan Doup.
Hal ini, lanjut Pefindo, dapat berdampak pada penurunan volume produksi yang signifikan dibanding yang diproyeksikan dalam waktu dekat dan berdampak negatif pada pendapatan PSAB yang dapat memperburuk profil keuangan perseroan.
Baca Juga
Penurunan signifikan atas harga emas juga dapat memicu penurunan peringkat, karena hal ini dapat memperburuk profil finansial perseroan. PSAB didirikan pada tahun 2002 dengan kegiatan Perusahaan meliputi eksplorasi, pertambangan, dan pengolahan emas.
PSAB mempunyai aset pertambangan yang terdiversifikasi di Indonesia termasuk Seruyung, Kalimantan Utara; Bakan, Lanut, dan Doup di Sulawesi Utar, serta dan Malaysia (Penjom). PSAB mempunyai dua tambang yang berproduksi dan satu tambang dalam tahap konstruksi.
Per 31 Maret 2023, pemegang saham PSAB adalah Jimmy Budiarto (92,50 persen), Sanjaya J (0,02 persen), dan publik (7,48 persen).